Kota Denpasar Raih Penghargaan Nasional Kinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025

(Dutabalinews.com), Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih prestasi tingkat nasional dengan mendapatkan penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI dalam acara SPM Awards 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dan diterima oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Jumat (23/5) siang di Gedung Serbaguna Kantor Ditjen Bangda Kemendagri RI. Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga didampingi oleh Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang meraih penghargaan terbaik dalam SPM Award 2025. “Penerapan Standar Pelayanan Minimal merupakan kewajiban penting pemerintah daerah kepada masyarakat. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi (reward) bagi pemerintah daerah berprestasi. Kami berharap ke depan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada realisasi anggaran dan program, tapi juga memikirkan output serta melakukan terobosan termasuk efisiensi anggaran. Semoga acara ini dapat memotivasi para pemimpin daerah untuk sungguh-sungguh menerapkan Standar Pelayanan Minimal sebagai wujud kehadiran negara kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan kebanggaannya. “Penghargaan ini berkat kolaborasi baik seluruh pihak di Pemkot Denpasar serta dukungan masyarakat Kota Denpasar. Capaian ini menjadi acuan kami dalam memenuhi standar pelayanan publik,” kata Jaya Negara. Ia menambahkan bahwa penghargaan tingkat nasional ini harus disyukuri bersama, sekaligus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik. “Pada momen yang baik ini, saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. Pemenuhan standar pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah, dan ASN adalah garda terdepannya,” tutupnya. (hms)

Baca Juga :  Kadis Sosial P3A Bali Berharap Pertuni Bisa Tingkatkan Kemandirian