Kanwil DJP Bali Kumpulkan Rp6,27 Triliun Pajak, Tumbuh 11,44% Hingga Mei 2025

(Dutabalinews.com), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp6,27 triliun hingga Mei 2025. Capaian ini mencapai 34,86% dari target yang ditetapkan sebesar Rp17,99 triliun, dengan pertumbuhan 11,44% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year).

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menyampaikan dalam Media Briefing daring bahwa penerimaan pajak hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp6.271,59 miliar, meningkat dari Rp5.627,98 miliar pada Mei 2024. “Perbandingan ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 11,44%,” ujar Darmawan.

Capaian tersebut merupakan kontribusi dari seluruh wajib pajak yang terdaftar di Provinsi Bali dan diadministrasikan oleh delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yaitu:

  1. KPP Madya Denpasar: Rp3.316,42 miliar (dari target Rp8.579,94 miliar).

  2. KPP Pratama Denpasar Timur: Rp470,12 miliar (dari target Rp1.545,82 miliar).

  3. KPP Pratama Denpasar Barat: Rp427,12 miliar (dari target Rp1.372,53 miliar).

  4. KPP Pratama Badung Selatan: Rp667,54 miliar (dari target Rp1.805,61 miliar).

  5. KPP Pratama Badung Utara: Rp645,41 miliar (dari target Rp1.943,49 miliar).

  6. KPP Pratama Gianyar: Rp453,12 miliar (dari target Rp1.482,92 miliar).

  7. KPP Pratama Tabanan: Rp161,98 miliar (dari target Rp751,52 miliar).

  8. KPP Pratama Singaraja: Rp129,48 miliar (dari target Rp507,39 miliar).

Menurut jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp4.539,47 miliar, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1.417,60 miliar, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp0,21 miliar, serta Pajak Lainnya sebesar Rp314,32 miliar.

Penerimaan pajak juga didorong oleh sektor usaha dominan, seperti:

  1. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Kendaraan: Rp1.168,46 miliar (18,63%).

  2. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp1.032,78 miliar (16,47%).

  3. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp886,31 miliar (14,13%).

  4. Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis: Rp524,09 miliar (8,36%).

  5. Industri Pengolahan: Rp468,95 miliar (7,48%).

  6. Sektor lainnya: Rp2.191,00 miliar (34,94%).

Darmawan juga menyoroti peningkatan aktivitas perekonomian Bali, khususnya pada sektor pariwisata. Penerimaan dari sektor akomodasi dan makanan minuman, misalnya, tumbuh 18,24% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp1.032,78 miliar.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi PMI, Dorong Kemandirian Finansial Pahlawan Devisa

Dari sisi kepatuhan pelaporan, hingga Mei 2025, sebanyak 344.845 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan, meningkat 2,95% dari tahun sebelumnya. Rinciannya adalah 37.335 SPT dari Wajib Pajak Badan, 269.235 SPT dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 38.275 SPT dari Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan.