BMPD Bali Bantu RSUD Klungkung 5.727 APD
(Dutabalinews.com),Badan Musyawarah Perwakilan Daerah (BMPD) Provinsi Bali bersamaan dengan Anggota DPR RI, Direktur Utama BPD Bali, dan perwakilan Perhimpunan Buddha menyerahkan bantuan kepada RSUD Klungkung sebanyak 5.727 buah Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri dari 125 baju hazmat, 5.000 buah sarung tangan, dua thermogun, dan 600 buah masker medis.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali yang sekaligus merupakan Ketua BMPD Provinsi Bali, Trisno Nugroho didampingi pengurus BMPD Provinsi Bali lainnya di area parkir RSUD Klungkung.
Bantuan diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Direktur Utama RSUD Klungkung dr. I Nyoman Kesuma,MPH. Pada kesempatan tersebut, Trisno Nugroho menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian perbankan Provinsi Bali kepada tim medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19.
Diharapkan pemberian bantuan ini dapat menggugah para donatur lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Klungkung secara khusus dan Bali pada umumnya.
Bupati Klungkung menyampaikan terima kasih atas kepedulian perbankan di Provinsi Bali. Dalam kesempatan itu juga, Bupati mengharapkan pelaku-pelaku usaha lainnya yang selama ini berusaha di Bali hendaknya dapat berkontribusi nyata untuk meringankan beban sesama yang sedang berjuang sehingga diharapkan proses penanganan COVID-19 dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya diharapkan agar ekonomi Bali dapat segera pulih.
Selain BMPD, pada waktu yang sama juga dilakukan penyerahan bantuan oleh BPD Bali sekitar 1.500 APD yang terdiri dari sarung tangan dan baju pelindung diri lengkap. Selain itu, diserahkan juga 100 unit alat rapid-test oleh I Nyoman Parta, Anggota DPR RI Komisi IV, serta masker dan hand sanitizer dari Perhimpunan Buddha sebagai perwakilan dari masyarakat.
Di akhir acara, Direktur Utama RSUD Klungkung didampingi oleh Bupati Klungkung dan seluruh donatur melepas pulang satu orang pasien corona yang telah dinyatakan sembuh setelah 18 hari di karantina. Dengan demikian, total pasien corona yang dinyatakan sembuh di RSUD Klungkung tercatat dua orang. (ist)