Politik

“Ponglik” Sudiantara: Belum Sah, Hasil Quick Count Pileg Jangan di-Blow Up

(Baliekbis.com),Banyaknya pihak yang main klaim suara hasil pileg 2019 ini hendaknya sebatas untuk internal dan tak perlu di-blow up. Sebab kepastian perolehan suara sesungguhnya ada di tangan KPU (Komisi Pemilihan Umum).

“Jadi saat ini mari kita menahan diri tak perlu menyebarkan hasil pileg yang belum pasti. Sebaiknya ayo kita sama-sama kawal KPU biar berjalan lancar,” ujar Ketua Forum Alumni Bali Nyoman “Ponglik” Sudiantara, Rabu (24/4) malam saat acara Syukuran dan Pernyataan Sikap FA Bali yang dirangkai dengan Ultah ke-59 Ponglik, di Sekretariat Forum, Jalan Yudistira 31 Denpasar.

Ponglik mengingatkan jangan ada main klaim suara tanpa didukung bukti dan data yang akurat. “Jangan ngaku-ngaku menang. Sebab sejauh ini belum ada hasil resmi pileg dari KPU,” tegas Ketua DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Bali ini.

Hal ini penting menurutnya agar jangan sampai muncul berita-berita hoaks yang bisa menyesatkan. Jangan keluar dari rule of the law. Semua pihak mesti bersabar. “Jangan berikan justifikasi sebelum final,” tegas pengacara senior ini.

Apalagi Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia. Kondisi yang terjadi bisa menjadi sorotan dunia. “Jadi harus diciptakan kondisi yang baik dan buktikan demokrasi kita semakin maju,” tambahnya.

Ponglik tak memasalahkan ada klaim berdasarkan hitungan cepat (quick count), namun sebaiknya data yang dimiliki cukup untuk internal. Hasil quick count ini hanya sebagai guidance. Jangan dijustifikasi bilang menang.

Soal sistem pileg saat ini, ia lihat sudah baik meski perlu ada evaluasi untuk perbaikan ke depannya. “Kalau ada petugas yang meninggal saat pencoblosan itu jangan digeneralisir. Bukan sistemnya yang salah,” tegasnya.

Data sementara Perhitungan suara hasil Pilpres 2019 masih dilakukan oleh KPU. Namun berdasar quick count, pasangan Jokowi-Amin meraih kemenangan 54,5%. (bas)

Berikan Komentar