Temu Kader FSP PAR-SPSI Badung, Satyawira: Yang Halangi Pembentukan Serikat Pekerja Diancam Lima Tahun
(Dutabalinews.com),Pembentukan Serikat Pekerja (SP) di lingkungan perusahaan dilindungi UU No. 21 Tahun 2000 tentang kebebasan berserikat.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang menghalangi berdirinya SP ini ancamannya sampai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Par-SPSI) Kabupaten Badung Putu Satyawira Marhaendra, Selasa (30/7/2019) saat acara “Temu Kader FSP PAR-SPSI se Badung dan Kerja Bakti” di gedung SPSI Prov. Bali Jalan Raya Sesetan Gg. Gurita 1/6 Denpasar.
Acara temu kader yang digelar rutin setiap bulan ini bertujuan agar pekerja saling mengenal, saling bertukar informasi juga bertambah wawasannya. Dalam temu kader ini tambah Satyawira yang juga Ketua FSP Par-SPSI Bali ini, pesertanya semua baru dalam artian belum pernah mengikuti temu kader ini.
Dengan demikian sekitar 8 ribuan pekerja yang tergabung dalam FSP Par-SPSI Badung saat ini secara bertahap bisa berkumpul, saling kenal dan sharing informasi. “Dalam temu kader kali ini hadir 105 pekerja dari 39 perusahaan,” tambahnya.
Satyawira mengakui dari sekitar 70 ribuan pekerja di Badung, baru sebagian yang memiliki serikat pekerja. Berbagai tantangan masih dihadapi pekerja ketika hendak membentuk SP seperti intervensi dari perusahaan/manajemen. Pekerja yang sudah merasa nyaman juga merasa tak penting dengan SP. “Padahal ketika ada masalah, peran SP sangat penting. Dan pekerja bisa menikmati gaji sesuai UMK juga berkat perjuangan FSP,” ujar Satyawira.
Untuk itu bagi pekerja yang di lingkungannya belum terbentuk SP diharapkan secara bertahap bisa mewujudkan wadah tersebut. “Jangan lagi takut-takut atau sembunyi-sembunyi untuk membentuk SP karena sudah dilindungi UU. Apalagi ada sanksi bagi pihak-pihak yang menghalangi penerapan UU. Ancamannya sampai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. Kalau sampai ada intimidasi bisa lapor polisi,” tegas Satyawira.
FSP Par-SPSI tambahnya juga siap memfasilitasi pembentukan SP ini.
“SP hadir untuk menghilangkan perbudakan gaya modern. Jadi dengan SP jelas apa yang kita perjuangkan dan apa yang kita dapatkan,” tambahnya.
Dalam temu kader tersebut seluruh peserta kompak mengucapkan Ikrar dan Mars serta Yel Yel SP SPSI. Juga ada kuis dengan hadiah menarik sebelum diakhiri dengan kerja bakti membersihkan areal kantor yang memiliki luas sekitar 30 are itu. (bas)