Curi Motor Teman, Dua Buruh Proyek Ditangkap Polsek Kuta

(Dutabalinews.com), Moh.Erwin (20) alias Peng dan Moh.Hasim Hasari (19) yang melarikan sepeda motor rekan kerjanya di proyek vila di Jalan Raya Canggu Kuta Utara Badung ditangkap.

Kedua pelaku asal Jember ini melarikan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna Biru milik korban Sukur (39) yang juga satu kampung dengan kedua pelaku.

Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Anom di Badung, Jumat (23/8/2019) membenarkan telah mengungkap kasus curanmor di wilayah hukumnya.

“Kami berhasil mengungkap kasus curanmor di Proyek Villa di Jalan Raya Canggu, pelaku dan korban sama sama berasal dari Jember dan sama sama sebagai buruh proyek Villa di TKP, Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci palsu,” terang perwira asal Gianyar ini.

Kini pelaku harus meringkuk di Sel tahanan Mapolsek Kuta Utara beserta barang bukti Sepeda Motor korban guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini saat dari korban memarkir sepeda motornya di areal proyek pada (15/8/2019) malam dimana korban tidak mengunci stang kendaraannya.

Keesokan paginya (16/8/2019) korban sudah tidak menemukan sepeda motornya lagi, yang kemudian melaporkan ke Polsek Kuta Utara bahwa sepeda motornya telah curi.

Berbekal Laporan korban tersebut, Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Anom Dananjaya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim langsung melakukan penyelidikan.

Berawal dari penyelidikan dan olah TKP bahwa dicurigai kedua pelaku yang melarikan sepeda motor korban sehingga Tim Buser Polsek Kuta Utara dipimpin Ipda I Made Galih Artawiguna memburu kedua pelaku yang berada di wilayah Gilimanuk hendak menyeberang ke Jawa.

Tim Buser Polsek Kuta Utara langsung membekuk kedua pelaku di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana dan memboyong ke Mapolsek Kuta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku mengakui semua perbuatannya dan melarikan sepeda motor korban dan hendak menjualnya di Jawa. (bro)

Berikan Komentar