Tinggi Kebutuhan Tenaga Fisika Medis di Bali
Sedangkan jumlah rumah sakit di Indonesia sekitar 3 ribu dan khusus di Bali Nusra jumlahnya 155.
Fisikawan Medis diakui sebagai tenaga kesehatan berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI No. 048/MENKES/SK/I/2007. Dengan pengakuan tersebut menyebabkan hampir semua rumah sakit kesulitan mendapatkan tenaga yang berkompetensi Fisika Medis.
“Calon mahasiswa cenderung menghindari untuk mengambil jurusan fisika karena dipandang sangat sulit. Padahal kebutuhan tenaga fisika, khususnya fisika medis cukup tinggi. Kondisi ini yang menyebabkan kita mengalami krisis fisikawan medis,” kata Koordinator Konsentrasi Fisika Medis, Program Studi Fisika, Fakultas MIPA Universitas Udayana, Dr. I Gusti Ngurah Sutapa saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (3/5/2020).
Penemu metode KB untuk tikus sawah dengan memanfaatkan radiasi gamma Co-60 ini mengakui bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga fisika medis, Program Studi Fisika-Unud kini telah membuka pendidikan S1 untuk konsentrasi fisika medis. Pembukaan konsentrasi fisika medis berdasarkan keputusan Aliansi Institusi Pendidikan Fisika Medik Indonesia (AIPFMI). Langkah ini menjadikan Unud sebagai satu-satunya universitas yang memiliki konsentrasi fisika medis di wilayah Timur Indonesia.
“Dengan dibukanya Konsentrasi Fisika Medis semoga segera dapat menjawab atas kebutuhan Tenaga Kesehatan Fisikawan Medis di rumah sakit di Indonesia,” ujar suami dari Komang Sugiartini. Pria kelahiran Gianyar, 19 Juli 1967 menyampaikan bahwa fisikawan medis memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pelayanan medis yang meliputi pelayanan fisika medik.
Selain itu juga keselamatan radiasi, radiodiagnostik dan pencitraan medik, radioterapi, kedokteran Nuklir, pembinaan teknis, dan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik. Fisika Medis (S1) dapat melanjutkan ke Profesi Fisika Medis selama 2 Semester dan lebih lanjut ke jenjang S2 Fisika Medis bahkan sampai ke Spesialis. Dimana Spesialis yang dapat ditempuh ada tiga yaitu Spesialis Radiodiagnostik (Sp. RDI), Spesialis Radioterapi (Sp RT) dan Spesialis Kedokteran Nuklir (Sp KN). (mul)