Pencarian Berbuah Hasil, Polisi Temukan Senpi Kedua Penembakan WNA di Sungai Tabanan
(Dutabalinews.com), Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan Polres Badung dan Polda Bali berhasil menemukan senjata api kedua yang diduga digunakan dalam kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) Australia di Villa Casa Santisya, Munggu, Badung, pada 14 Juni 2025. Penemuan ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (21/7/25), yang dihadiri Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, Kabid Labfor Kombes Pol I Made Swetra, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husen. Dalam kasus ini, tiga WNA Australia berinisial D, T, dan C telah ditetapkan sebagai tersangka. Penembakan tersebut menewaskan korban ZR dan melukai SG.
Senjata api genggam dengan magazine berkapasitas 10 peluru ditemukan tim Resmob Polda Bali dan Polres Badung pada Rabu (9/7/25) sekitar pukul 08.00 Wita di aliran sungai Jalan Anyelir VI, Dauh Peken, Tabanan. Pelaku diduga membuang senjata tersebut ke sungai untuk menghilangkan jejak. Barang bukti itu kemudian dibawa ke Puslabfor Polri untuk uji balistik, yang mengonfirmasi bahwa peluru dan selongsong yang ditemukan di lokasi kejadian identik dengan senjata tersebut.
Selain senpi, Puslabfor juga memeriksa barang bukti lain berupa sebo dan sarung tangan yang ditemukan di mobil Toyota Fortuner putih DK 1537 ABB, yang hasil tes DNA-nya identik dengan tersangka C. Motif para pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut. Kasus penembakan yang sempat menarik perhatian publik ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di Bali, khususnya di wilayah hukum Polres Badung. (hms)
