KMHDI Desak DPR Minta Maaf dan Hentikan Kebijakan Tidak Empatik

(Dutabalinews.com), Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mendesak seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia serta segera memenuhi aspirasi masyarakat. Desakan ini dinilai penting demi menghindari kekacauan yang lebih besar di tengah meningkatnya gelombang aksi unjuk rasa.

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan, menilai akar permasalahan bermula dari sikap tidak empatik DPR yang meminta tunjangan rumah sebesar Rp50 juta di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang terpuruk. “Padahal, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat dan menambah beban masyarakat. Sikap DPR justru menjadi pemicu utama aksi massa yang marak terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir,” tegasnya.

Menurut KMHDI, langkah DPR yang terkesan abai terhadap kritik publik memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Alih-alih mencari solusi atas persoalan ekonomi, DPR justru memperdebatkan tambahan fasilitas yang hanya menguntungkan elite politik. “DPR harus sadar, kebijakan yang tidak empatik hanya akan memperkeruh keadaan. Jalan terbaik adalah meminta maaf kepada rakyat dan memenuhi tuntutan mereka,” jelas Darmawan.

KMHDI menekankan, apabila DPR tidak segera mengambil langkah nyata, gelombang protes masyarakat berpotensi semakin besar dan berisiko menimbulkan instabilitas politik maupun ekonomi. Untuk itu, KMHDI menyampaikan sikap sebagai berikut:

  1. Menekan dan mengevaluasi seluruh tunjangan anggota DPR agar dipangkas sekecil mungkin.

  2. Segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

  3. Membahas RUU Partai Politik yang dinilai melahirkan praktik politik bandel dan pemerintahan korup.

  4. Mengevaluasi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan menyebabkan kelesuan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Selalu #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding untuk Media