Simpan Kokain dan Ganja, Warga Amerika Divonis 9 Tahun 4 Bulan Penjara
(Dutabalinews.com),Akibat menyimpan kokain dan ganja, terdakwa Ian Andrew Hernandez (31) warga negara Amerika Serikat diganjar hukuman 9 tahun 4 bulan kurungan penjara dalam sidang di PN Denpasar, Senin (13/1/2020).
Sidang yang diketuai Majelis Hakim Estard Oktavi itu, menyatakan terdakwa bersalah melangar Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak hanya menjatuhi hukuman badan, bule Amerika ini juga diganjar hukuman membayar denda Rp1 miliar, subsider 2 bulan kurungan penjara. “Perbuatan terdakwa terbukti bersalah melawan hukum menyimpan, menguasai menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman,” kata hakim dalam sidang.
Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Wahyudi Ardika. Dalam sidang sebelumnya pria kelahiran California pada 7 Agustus 1988 ini, dituntut hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara dikurangi selama berada dalam tahanan. Mendengar vonis hakim itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Made Suardika itu menyatakan menerima. Sedangkan jaksa menyatakan pikir-pikir.
Terdakwa ditangkap petugas Polresta Denpasar pada Kamis (23/5/2019), sekitar pukul 20.00 Wita, di depan Gapet Garden Jalan Raya Kedampang Pengubengan Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Saat itu diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi serbuk putih mengandung narkotika jenis kokain yang tersimpan di saku celananya.
Selain itu, dari dashboard sepeda motor yang dikendarai terdakwa diamankan 1 buah ponsel merk Iphone yang digunakan untuk pemesanan kokain tersebut. Selanjutnya, petugas yang melakukan penggeledahan di tempat tinggal terdakwa di Jalan Pengubengan Kuta Utara menemukan 9 plastik klip berisi kokain, 1 plastik klip berisi ganja, dan beberapa barang bukti terkait seperti 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah tas berisi plastik klip kosong.
Saat diinterogasi, terdakwa mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya. Setelah dilakukan penimbangan terhadap 10 plastik klip berisi kokain didapat total berat bersihnya 6,60 gram netto dan ganja seberat 23,73 gram netto. (bro)