Embat Dana Nasabah, Karyawati Bank Divonis Lima Tahun
(Dutabalinews.com),Ayu Aprilyani Rosalina Banik (26) yang memalsukan tanda tangan dan mengembat dana nasabah bank, Kamis (2/4/2019) divonis lima tahun penjara.
Read more(Dutabalinews.com),Ayu Aprilyani Rosalina Banik (26) yang memalsukan tanda tangan dan mengembat dana nasabah bank, Kamis (2/4/2019) divonis lima tahun penjara.
Read more