Ekonomi & Bisnis

Ketua Perbarindo Bali: NPL Tinggi, BPR Hati-hati Salurkan Kredit

(Dutabalinews.com),Tingkat NPL (Non Performing Loan -kredit bermasalah) industri BPR di Bali saat ini cukup tinggi yakni melebihi 5 persen. Angka itu sudah di atas maksimal ketentuan NPL secara nasional.

“Untuk itu BPR diminta lebih hati-hati salurkan kredit agar tak sampai bermasalah,” ujar Ketua Perbarindo (Perhimpunan BPR Indonesia) Bali Ketut Wiratjana usai menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Apex BPR antara Bank BPD Bali dengan Perbarindo dan BPR di Sanur, Selasa (8/10/2019).

Wiratjana mengakui pertumbuhan kredit tahun ini tidak sebesar beberapa tahun silam ketika bisnis properti lagi booming. Saat bisnis properti bagus, kredit banyak tersalur ke sektor tersebut sehingga pertumbuhannya tinggi. “Sekarang ini lagi turun sehingga kredit ke bisnis itu juga turun. BPR juga cenderung hati-hati menyalurkan kredit ke sektor tersebut,” ujarnya.

Meski kondisi lagi lesu, namun secara umum pertumbuhan BPR cukup bagus. Hal ini terlihat dari penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp11 triliun lebih, tumbuh sekitar 9 persen.

Untuk kredit yang disalurkan mencapai Rp10 triliun lebih atau tumbuh 6 persen dibandingkan tahun lalu.
“Pertumbuhan aset juga tinggi sekitar 11 persen. Dari 134 BPR di Bali total asetnya sekitar Rp16 triliun,” jelasnya.

Diakui penyaluran kredit dilakukan lebih hati-hati untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi kredit macet atau bermasalah. Pasalnya saat ini kondisi ekonomi masih belum pulih. Apalagi kredit selama ini lebih banyak tersalur ke properti.

“Kan sekarang ini bisnis properti masih belum bagus, jadi kreditnya belum bisa maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang mau pinjam juga masih sedikit, kita juga hati-hati,” tambah Wiratjana.

Terkait NPL (Non Performing Loan-kredit bermasalah) BPR, dikatakan Wiratjana masih cukup tinggi, di atas 5 persen. Untuk itu BPR telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan NPL ini. Seperti kehati-hatian dalam penyaluran kredit, fokus melakukan penagihan kredit yang bermasalah juga langkah restrukturisasi (penjadwalan ulang).

Terkait perjanjian kerja sama Apex BPR antara Bank BPD Bali dengan Perbarindo dan BPR menurut Wiratjana akan sangat membantu BPR baik dari sisi pooling fund (pendanaan), teknologi sehingga program kerja BPR tambah luas dan adanya linkage.

Kehadiran apex bank ini ke depannya akan membantu BPR. Seperti adanya pooling fund yang merupakan konsorsium pendanaan oleh perbankan nasional.

“Apex BPR ini merupakan pengayom bagi BPR. Manfaat lembaga Apex bagi BPR, secara umum dititikberatkan pada peran dalam pengumpulan dana (pooling of fund), pemberian bantuan keuangan (financial assistance) dan dukungan teknis (technical support),” jelas Wiratjana. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *