Kejari Denpasar Terima Pelimpahan Kasus Bule Prancis Pemilik Kokain

(Dutabalinews.com),Kejaksaan Negeri Denpasar menerima pelimpahan tahap dua seorang bule asal Prancis, Olivier Jover (47) dari Polresta Denpasar dan langsung dijebloskan ke LP Kerobokan akibat tertangkap basah mengambil paket narkoba jenis kokain dari petugas Bea dan Cukai yang menyamar sebagai pengirim barang terlarang dari negaranya ke Bali pada 15 Oktober 2019, di SPBU Pererenan.

“Pukul 11.00 Wita, Kejari Denpasar menerima pelimpahan tahap dua dari kepolisian dan tersangka sudah kami jebloskan ke LP Kerobokan,” kata Kasipidum Kejari Denpasar, Eka Widanta di Denpasar, Senin (6/1/2020).

Pelaku ditahan sementara selama 20 hari ke depan, sembari menunggu rampungnya berkas dakwaan dan segera akan dilimpahkan ke Pengadilan. “Ya, secepatnya akan kami limpahkan,” ucap Eka.

Untuk jaksa yang ditunjuk dalam menangani kasus ini hingga divonis di Pengadilan yakni dua jaksa kejari Denpasar bernama Yuli Peladyanti dan Cok Intan Merlanie Dewi.

Berdasarkan informasi, warga Prancis ini diamankan setelah dilakukannya control delivery terhadap sebuah paket kiriman pos asal Orleans, Prancis dengan nomor karal LS005863674FR diketahui dikirimkan oleh pengirim bertuliskan S.A. Holmann yang ditujukan ke alamat atas nama WS di Canggu, Badung.

Kemudian, pada 15 Oktober 2019, petugas Bea Cukai Ngurah Rai yang melakukan pengawasan di Kantor Pos Indonesia Lalu Bea atas seluruh pengiriman paket internasional tujuan Bali mencurigai hasil pencitraan X-Ray terhadap sebuah paket kiriman yang ditujukan ke alamat Jalan Pura Wates Nomor 22, Canggu, Badung.

Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan serbuk putih dalam paket. Temuan tersebut diuji kandungannya di laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil uji laboratorium membuktikan bahwa benar serbuk putih tersebut positif mengandung sediaan Narkotika jenis Kokain dengan berat total 22,57 gram netto.

Atas temuan tersebut, petugas yang berupaya untuk menjaring pemilik barang melakukan control delivery keesokan harinya ke lokasi tujuan paket. Namun saat pengantaran dilakukan, alamat yang tertera pada karal paket tidak ditemukan. Petugas mencoba menghubungi nomor kontak yang juga tertera dan berhasil terhubung.

Baca Juga :  Produk Rekayasa Genetika Sejalan Dengan Pertanian Organik

Selanjutnya petugas berhasil menghubungi nomor kontak yang tertera pada karal paket yang dijawab oleh seorang WNA. Petugas dan WNA tersebut menyepakati untuk mengubah tujuan lokasi pengantaran paket ke Kantor Pos Batu Bolong.

Namun, kesepakatan pengantaran kembali diubah ke SPBU Pererenan. Setelah ditunggu, serah terima dilakukan oleh petugas ke yang bersangkutan. Tak lama, tersangka langsung diamankan petugas. (bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *