Politik

Ibas Tegaskan, FPD akan Tolak Setiap Pembahasan RUU Di Luar Kepentingan Covid-19

“Demokrat menarik diri sementara dari keanggotaan panja kecuali RUU yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,” tandas Ibas yang juga Waketum Partai Demokrat.

(Dutabalinews.com)Melihat situasi dunia dan Indonesia yang boleh dikatakan genting, memprihatinkan dan belum membaik ini, maka FPD (Fraksi Partai Demokrat) harus konsisten untuk hadir Bantu Rakyat dan Pemerintah di setiap tingkatan.

“Untuk itu setiap Pembahasan RUU apakah itu inisiatif dan atau non inisiatif DPR mesti kita tunda/tolak (Menarik Keanggotan Panja sementara ini), kecuali RUU yang berkaitan dengan penanganan #PandemiCovid19. Sekali lagi mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi bahkan mencegah dampak #VirusCorona,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).

Sebagaimana diketahui beberapa RUU yang tengah dibahas di DPR menjadi sorotan tersendiri di tengah publik, termasuk sikap politik fraksi-fraksi di parlemen. Menurut Ibas fraksinya sama sekali tidak apriori membahas RUU apapun, termasuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba.

“Namun kita harus bijak melihat situasi, waktu, kondisi dan prioritas, di mana saat ini terjadi pandemi Covid-19,” jelas Ibas yang juga putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Sikap itu tambah Ibas, diteguhkan oleh Fraksi Demokrat agar produk undang undang yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. “Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama. Karena Harapan Rakyat, Perjuangan Kita Bersama,” tegas adik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

Di sisi lain, DPR hingga sekarang terus membahas RUU yang menjadi polemik ini. Karenanya, kata Ibas, Fraksi Partai Demokrat menolak membahas RUU tersebut di tengah pandemi Covid-19 saat ini. “Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus Corona. Gotong Royong Bantu Rakyat dan Pemerintah,” tutup Ibas.

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta publik untuk menghentikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai cukup kontroversial di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun, tidak ada larangan bagi DPR untuk membahas sejumlah RUU yang akan berimplikasi terhadap publik, namun dikhawatirkan pembahasan tersebut akan mengurangi peran masyarakat dalam memberikan masukkan konstruktif saat pembahasan RUU. (psr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *