Politik

Anggota DPR RI Rai Wirajaya Bantu 1.00 Paket Sembako Warga “PASEK”

(Dutabalinews.com),Anggota Komisi XI DPR RI dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M. dan Bank Indonesia Provinsi Bali terus meningkatkan sinergisitas dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat khususnya warga rantau di Bali Senin (1/6/2020) .

Kali ini Rai Wirajaya membagikan 100 paket sembako kepada warga rantau yang tergabung dalam PASEK (

Paguyuban Sedulur Kediri) Jatim.

Bantuan tesebut diserahkan di Kantor Gerakan Pramuka Daerah Bali yang diterima langsung oleh Ketua Paguyuban Sedulur Kediri, Parmanto berupa beras, gula pasir dan minyak goreng.

Rai Wirajaya berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban warga yang terdampak wabah Covid-19. Sementara itu Parmanto mengatakan berterimakasih kepada DPR RI atas bantuan paket sembako dalam Situasi kondisi wabah Virus Covid 19 ini fakta di lapangan yang berdampak luar biasa dengan lumpuhnya perekonomian Indonesia diantaranya Provinsi Bali yang berakibat pekerja banyak yang dirumahkan dengan jumlah signifikan termasuk menimpa beberapa ribu jiwa nasib warga rantau asal Jawa Timur yang berada di Provinsi Bali. khususnya warga Kediri.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, bisa sedikit mengurangi beban terdampak Covid-19 dan bisa bertahan hidup di Bali,” ujarnya. Sedangkan Rudianto Sekretaris Paguyuban Kediri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dan bantuannya terhadap warga rantau yang selama ini belum pernah mendapat perhatian dari pemerintah Bali maupun Jawa Timur.

“Karena ada pembedaan terhadap pemberian bantuan dari pemerintah yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat adat di Bali, walaupun kita ber-KTP Bali belum tentu dapat. Apalagi yang tidak ber-KTP Bali. Sebagai warga NKRI, tentu hal ini tidak adil apalagi warga Kediri Jawa Timur di Bali benar-benar sangat merasakan dampak dari Covid-19 ini,” ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan kominikasi kepada Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Krisna Setyawan dan Pemerintah Kota Kediri melalui Kabag Humas dan Protokol Apip Permana dan bahkan sudah bersurat resmi dengan nomor : 010/PSK/V/2020, tanggal 19 Mei 2020. Perihal Permohonan Bantuan Warga Rantau Kediri yang ada di Provinsi Bali. “Surat kami sampaikan melalui pesan whatshapp pribadi bapak Apip dan Krisna,” beber Rudi. (rud)

)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *