Politik

Bertambah Tujuh, Pasien Covid-19 di Bali yang Meninggal Tembus 100 Lebih

(Dutabalinews.com),Perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali, Minggu (6/9) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 141 orang melalui Transmisi Lokal. Sementara yang sembuh sebanyak 90 orang.

“7 pasien terkofirmasi meninggal dunia. Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 6.212 orang. Sembuh 5.017 orang (80,76%), dan pasien meninggal dunia menjadi 105 orang (1,69%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali,

Sedangkan Kasus Aktif menjadi 1.090 orang (17,55%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

“Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5.810 kasus (93,53%),” tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

“Untuk itu, marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” jelasnya. (pem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *