Terkait Pariwisata Bali, Deputi Komunikasi dan Informasi BIN: Kalau Dibuka Harus Diperketat dan Selektif
(Dutabalinews.com),Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Dr. Wawan Hari Purwanto mengatakan berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19, khususnya Bali yang selama ini sangat tergantung dari pariwisata.
“Akibat Covid-19 ini, Bali telah kehilangan pendapatannya Rp 9,7 triliun setiap bulannya,” ujar Dr. Wawan saat Diskusi Pariwisata “Mengawal Bangkitnya Pariwisata Bali Berdasarkan Protokol Kesehatan Demi Pemulihan Perekonomian Bali” di Sanur, Kamis (10/9).
Diskusi dihadiri Wagub Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Hotma Parlindungan Manurung, Ketua Forum Komunikasi Antar Media Bali Bangkit Nyoman Wirata serta undangan lainnya.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah pembukaan wisatawan nusantara atau domestik ke Bali. Namun diingatkan pembukaan Bali bagi wisatawan domestik ini tentunya harus dikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan selektif sehingga langkah ini tidak menimbulkan cluster Covid-19 baru.
Dikatakan, terpuruknya dunia pariwisata Bali juga berimbas pada banyak pekerja yang dirumahkan hingga di PHK. Berdasarkan data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sedangkan yang di PHK 2.667 orang. Sementara dari segi pendapatan, Bali kehilangan Rp 9,7 triliun setiap bulannya.
Tekanan berat bagi pariwisata Bali juga tercermin dari kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali pada Juni 2020. Berdasarkan data BPS Bali, kunjungan wisatawan hanya tercatat 32 wisatawan atau turun 99,99 persen dibandingkan dengan kedatangan pada Juni 2019 sebanyak 549.516 kunjungan.

Melihat kondisi ini tambah Dr. Wawan, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap. Saat ini yang sedang berjalan adalah pembukaan wisatawan nusantara atau domestik ke Bali. Pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan pemerintah. baik Pusat maupun Daerah.
Perlu menjadi catatan bahwa hingga saat ini masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke wilayah Negara Republik Indonesia. Di sisi lain belum semua kebijakan negara di dunia memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan Covid-19.
Kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol Kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini berlangsung merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali. “Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten,” ujarnya.
Pariwisata Bali yang kembali dibuka bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia.
Dikatakan, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Badan intelijen Negara (BIN) merupakan lini terdepan keamanan nasional. Dalam hal ini BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata yang aman dari penularan CovId-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten demi pemulihan perekonomian.
Kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pemulihan pariwisata dan perekonomian nasional. Selain itu, BIN juga berupaya memastikan bahwa konsep pariwisata di Bali telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan baik sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Diingatkan keyakinan wisatawan nusantara bahwa Bali telah dapat dikunjungi harus juga ditunjang oleh keberhasilan Pemerintah Bali dalam mengendalikan laju penularan Covid-19. Beberapa indikator tersebut di antaranya adalah tidak adanya cluster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.
Sejak awal pandemi Covid-19, BIN terus berkomitmen untuk menanggulangi penyebaran wabah penyakit menular tersebut maupun dampaknya bagi ketahanan nasional. Beberapa langkah tersebut diantaranya adalah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas dan lembaga penelitian untuk menemukan obat dan vaksin Covid-19, melaksanakan tes rapid maupun Swab kepada masyarakat, hingga melaksanakan kegiatan dekontaminasi di berbagai fasilitas publik.
BIN mengajak semua pihak untuk optimis dan bersinergi menghadapi pandemi Covid-19. Situasi krisis akibat Pandemi Covid-19 bukanlah akhir dari segalanya namun tapal batas untuk terus melakukan inovasi dan terobosan yang tidak linear. Sebagai salah satu terobosan di era Pandemi Covid-19. Kebijakan pemulihan sektor pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan membutuhkan dukungan dari segala pihak baik pelaku pariwisata, masyarakat, pemangku adat, tokoh agama, jurnalis hingga wisatawan itu sendiri. Dengan kembalinya denyut nadi pariwisata domestik yang aman berdasarkan protokol Kesehatan, diharapkan mampu menepis anggapan bahwa Bali bukanlah surga yang hilang.
Sementara Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Hotma Parlindungan Manurung mengatakan Bali tak sendiri menghadapi covid ini. “Kemenparekraf juga banyak berbuat. Bantuan sudah dilakukan berlapis-lapis dari sisi suplai. Kami bersama Pemprov Bali juga siapkan program pemulihan,” tegasnya. (bap)
