Deteksi Penyebaran Covid-19, PN Denpasar Kembali Gelar Rapid Test
(Dutabalinews.com), Guna mendeteksi penyebaran Covid-19n Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar rapid test kepada seluruh hakim, pegawai dan honorer serta petugas posbakum, wartawan, hingga petugas kantin pada Jumat (11/9/20).
“Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid. Kita menjaga klaster pengadilan jangan sampai menyebar,” kata Sobandi di Denpasar. Ia menegaskan, upaya ini sejalan dengan instruksi Mahkamah Agung untuk melakukan rapid test secara berkala.
Apabila hasil rapid test reaktif dan tak bergejala maka pegawai diminta isolasi mandiri dan bekerja dari rumah. Jika hasilnya reaktif dan bergejala maka dilanjutkan tes swab. Rapid test yang dilakukan kali ini bekerjasama dengan TNI AU.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sempat lock down atau tiadakan sementara seluruh persidangan selama dua pekan ke depan, dari 18 Agustus hingga September. Hal tersebut setelah 3 hakim di PN Denpasar dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, juga ada 2 panitera yang terkonfirmasi positif Covid-19.(bro)