Tingkatkan Ekonomi Desa, Pertamina Operasikan Pertashop di 7 Titik Penyaluran ke Pelosok Bali
(Dutabalinews.com),Pertamina mengoperasikan Pertashop di 7 titik penyaluran yang tersebar di wilayah Bali. Ini adalah upaya PT Pertamina (Persero) untuk berinovasi dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang jauh dari lokasi SPBU atau Agen LPG.
Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR V, Rustam Aji menjelaskan bahwa setelah memasuki adaptasi kebiasaan baru, Pertamina kembali menggencarkan pembangunan Pertashop di sejumlah wilayah di Bali. “Pertashop sendiri merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil, untuk melayani kebutuhan konsumen BBM yang tidak/belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi Pertamina lainnya seperti SPBU,” ujar Rustam, Kamis (17/9).
Selain BBM, Pertashop juga dapat menyediakan produk unggulan Pertamina yang lain seperti LPG Bright Gas dan juga produk-produk Pelumas. Program sinergi ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Kementerian Dalam Negeri dengan PT Pertamina (Persero) tanggal 18 Februari 2020 tentang Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Desa dalam Peningkatan dan Pengembangan Program Pertashop di Desa.
Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan BBM di desa, terutama di 53% Kecamatan di Indonesia yang belum terjangkau akses SPBU dengan memanfaatkan aset desa. “Pertamina akan membangun kerja sama dengan berbagai pihak, untuk dapat melayani masyarakat dengan memperluas jaringan distribusi dan aksesibilitas masyarakat terhadap energi yang menjadi salah satu roda penting kehidupan sehari-hari. Selain itu, pembangungan Pertashop juga diprioritaskan untuk daerah-daerah yang belum terjangkau SPBU, dengan tetap mengedepankan aspek HSSE,” tambahnya.
Pertashop di wilayah Bali tersebut tersebar 7 titik dari target 9 titik yang pengoperasiannya disuplai oleh Integrated Terminal dan Fuel Terminal yang dimiliki oleh Pertamina di Bali. “Sampai dengan September ini, Pertashop di Bali telah mencapai 80% dari target 9 titik di Bali yang tertuang di Nota Kesepahaman Kementerian Dalam Negeri”, tambahnya.
Rustam menambahkan, pembangunan Pertashop akan terus berlanjut sampai seluruh kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur BBM dan LPG kecamatan terwujud. Pertamina akan memprioritaskan lembaga desa dan usaha UMKM sebagai pengelola Pertashop, sejalan dengan Program Pertamina One Village One Outlet sehingga nantinya pemerintahan desa memiliki pusat ekonomi baru.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait persyaratan pembangunan Pertashop, dapat diakses melalui https://spbu.pertamina.com/“Dengan dukungan Pemerintah dan seluruh stakeholders, Pertamina berharap program Pertashop ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena uang belanja BBM dan LPG dapat lebih hemat serta meningkatkan pembangunan desa, serta dapat melengkapi kesuksesan Program BBM Satu Harga yang saat ini telah dinikmati masyarakat di wilayah 3T,” tutup Rustam. (bap)