Bobol Restoran Di Kuta, Bule Bulgaria dan Inggris Diadili
(Dutabalinews.com),Nekad membobol barang di dalam restoran di Seminyak, Kuta Badung, wisatawan asal Bulgaria Dimitar Nikolaev Nachev (29 tahun) dan warga Inggris Benjamin Luke Thomas Summers (33 tahun) diadili di PN Denpasar, Selasa (6/10/20).
“Perbuatan terdakwa melakukan kejahatan dengan mengambil barang yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu dengan cara merusak, memotong atau memanjat atau menggunakan kunci palsu dalam sebuah rumah,” ucap Jaksa Penuntut Umum, I Made Bamax Wira Wibowo dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim I G.N. Putra Atmaja tersebut.
Dalam dakwaan JPU, perbuatan kedua terdakwa diancam dalam Pasal 363 Ayat 2 KUHP jounto Pasal 65 KUHP, tentang pencurian. Dimana terdakwa, diketahui telah 3 kali melakukan pembobolan dan pencurian barang di dalam rumah yang ditinggali penghuninya.
Aksi kedua terdakwa itu, dilakukan pada 5 Juli 2020, pukul 04.00 Wita keduanya merusak pintu rolling door restoran Naam Thai, Seminyak, Kuta, dan menggasak 2 TV 42 inc dan 24 inc, 1 laptop, minuman bir, mesin ADC bank yang dibawa ke tempat terdakwa Benjamin menginap.
Aksi kedua terdakwa kembali dilakukan pada 10 Juli 2020, pukul 20.00 Wita, di Adi Surya Guest House, Legian, Kuta, dengan merusak salah satu kamar dan mengambil 1 buah TV, 2 buah ipod Apple, 1 HP apple yang kemudian dibawa kesalah satu rumah terdakwa.
Kemudian, pada 12 Juli 2020, pukul 01.00 Wita kedua terdakwa melakukan aksi membobol Kamil Vila, Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, mencongkel gondel pintu depan dan masuk mengambil barang elektronik berupa 1 unit speaker samsung, 1 unit DVD merek LG, mesin kopi dan perlengkapan dapur yang kemudian dibawa ke rumah terdakwa Menjamin Luke. Menurut pengakuan kedua terdakwa, aksinya itu dilakukan karena tidak memiliki uang. Akibat perbuatan terdakwa, para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. (bro)