Upaya Atasi Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerja Sama dengan Kejati Bali
(Dutabalinews.com), PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Bali , Selasa (8/12) di Inna Grand Bali Beach, Sanur. Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah mengatakan kerja sama tersebut dalam upaya membantu dari aspek hukum terkait kemungkinan timbulnya masalah yang dihadapi.
“Secara garis besar ada 8 yang disepakati di antaranya terkait pemulihan aset, pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan. Diharapkan kejaksaan bisa membantu bila terjadi masalah,” ucap Nuril.
Nuril menjelaskan perkembangan bisnis PT. Pegadaian cukup bagus, dimana mampu memberikan kontribusi laba terbesar ke-7 dari 142 BUMN yang ada. “Pegadaian Denpasar pada 2019 menyumbang laba Rp 648 miliar. Tahun ini ditargetkan Rp 740 miliar,” jelas Nuril.
Ditambahkan kerja samanya dengan Kejati Bali sangat strategis dalam mengatasi persoalan hukum yang terjadi. “Beberapa waktu lalu kami ada masalah tanah di Mengwi yang akhirnya bisa terselaikan dengan baik berkat bantuan kejaksaan,” jelas Nuril.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan usai mengatakan dalam kerja sama tersebut pihaknya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Juga ada kerja sama dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). (bas)