Covid-19 di Bali, Lagi Delapan Meninggal
(Dutabalinews.com),Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 253 orang (241 orang melalui Transmisi Lokal dan 12 PPDN). Sedangkan yang sembuh 266 orang dan 8 orang meninggal dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 23.472 orang, sembuh 19.899 orang (84,78%) dan meninggal dunia 628 orang (2,68%).
“Kasus aktif per hari ini menjadi 2.945 orang (12,55%),” jelas Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Sabtu (23/1) di Denpasar.
Dikatakan mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
“Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali.
Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. (pem)