Politik

Rakerda PDIP Bali, Seluruh Peserta dan Undangan Wajib Rapid Tes Antigen

(Dutabalinews.com),Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI Perjuangan Provinsi Bali di Grand Bali Beach, Sanur,  Minggu (20/6/2021) berlangsung ketat. Seluruh peserta maupun undangan dan pengunjung yang hadir wajib menjalani rapid test antigen.

Protokol kesehatan seperti penggunaan masker, pengaturan jarak juga diwajibkan dengan dipantau oleh pengawas dari petugas internal. Informasi yang diperoleh, Rakeda ini akan dibuka langsung oleh Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Program Pemerintahan Arief Wibowo didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan, Drs. I Made Urip, M.Si., bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr.Ir. Wayan Koster, MM.

Tidak berbeda dengan partai-partai politik yang lain, salah satu topik pembahasan pada Rakerda ini yakni terkait agenda politik 2024 baik Pilkada, Pilpres maupun Pemilu Legislatif. Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia yang juga Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengakui agenda Rakerda yang berlangsung selama sehari tersebut, bertujuan untuk memenuhi AD/ART partai, sekaligus mengelvaluasi kegiatan partai yang sudah berjalan selama satu tahun.

“Akan juga dibahas rekomendasi hal-hal seperti action plan partai, salah satunya pembentukan sayap dan badan partai dan evaluasi perkembangan partai seperti saat pilkada 2020 lalu,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu, Sabtu (20/6).

Dijelaskan, peserta Rakerda PDI Perjuangan Bali ini, akan diikuti oleh 6 anggota DPR RI dan 33 Anggota DPRD Provinsi Bali,  beserta pengurus DPD PDI Perjuangan Bali,  bersama Ketua, Sekretaris Dan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Bali dari kader PDI Perjuangan, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua dan Sekretaris PAC PDI Perjuangan Provinsi, Kabupaten/Kota.

“Bersama ini saya mengingatkan kembali untuk Rakercab  akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Juni 2021 mulai dari 07.30 Wita di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur dengan Adat Madya dengan atasan baju partai merah. Mengingat pentingnya acara tersebut, kita harapkan seluruh undangan hadir tepat waktu,” katanya.

Ditegaskan seluruh kegiatan harus dengan taat Prokes yang ketat, juga untuk menjaga kesehatan seluruh peserta dan undangan, sehingga mengadakan acara di dalam ruangan menggunakan ruangan dengan kapasitas 800 orang untuk diikuti maksimal 210 peserta, sehingga jaga jarak sangat memenuhi syarat.(bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *