Gubernur Koster Hadiri Upacara “Pamikukuh lan Pejayan-jayan” Prajuru Desa Adat Sukawati
Dalam upacara yang dirangkai dengan penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk ini juga dihadiri Bupati Gianyar Agus Mahayastra dan tokoh-tokoh puri di Kabupaten Gianyar ini Ir. Made Sarwa,MBA dikukuhkan sebagai Bandesa Adat Sukawati dan sejumlah pengurus lainnya.
Gubernur Koster dalam sambutannya berharap Bandesa dan para Prajuru dapat mengemban tugas dengan baik sesuai dengan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub) serta semua yang tertuang dalam buku panduan tim Desa Kerti Bali Sejahtera yang bisa diterapkan di desa dan desa adat.
“Jabatan Bandesa ini dimuliakan, maka harus kita hormati. Saya berpesan kepada Bendesa dan para pengurusnya agar kukuh menjaga adat budaya Bali yang sudah diwariskan oleh pendahulu kita. Adat budaya kita sudah bagus sekali sehingga turis tertarik datang ke Bali, ini jangan dirusak, jangan sampai ada Bandesa dan Prajuru dirasuki budaya non-dresta Bali seperti Sampradaya,” tandas Gubernur Koster.
Sementara Panitia Pemilihan Bandesa Made Arya Amitaba mengatakan langkah yang dilakukan sebagai kelanjutan masa kepengurusan sebelumnya yang sudah berakhir.
“Astungkara semua proses bisa berjalan dengan lancar. Pemilihan bandesa dilakukan secara musyawarah dan mufakat mengingat saat ini lagi pandemi,” jelas Amitaba yang juga Dirut Bank Kanti ini.
Ir. I Made Sarwa,MBA yang terpilih untuk masa bakti 5 tahun ke depan sebagai bandesa menggantikan bendesa sebelumnya Nyoman Suanta.
Amitaba menambahkan dengan kemajuan zaman di era globalisasi ini, tidak tertutup kemungkinan terjadi masalah di desa adat. “Kita punya hukum adat. Semoga bila terjadi masalah (adat) bisa diselesaikan dengan baik dan tidak harus dibawa ke hukum nasional,” harapnya. (bas)