Tiang Seluler di Saluran Got Banjar Eka Dharma, Satpol PP Diminta Segera Bertindak
(Dutabalinews.ckm),Warga Banjar Eka Dharma yang melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungan Jalan Jaya Giri 21B, mengeluhkan adanya tiang seluler tanpa izin pemasangan yang dianggap mengganggu lingkungan permukiman warga.
Dampaknya bisa berakibat banjir ketika musim hujan tiba, sebab pemasangan tiang seluler tepat berada di saluran air (got). Selain itu, dampak lainya dengan adanya tiang seluler juga mengganggu badan jalan.
Kelian Dinas Banjar Eka Dharma Dewa Jaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemasangan tiang seluler tersebut sama sekali tidak diketahui, dan juga tidak ada laporan yang diterima. Menurutnya, keberadaan tiang seluler tersebut sudah melanggar. Satpol PP Kota Denpasar diminta segera bertindak atas kondisi tersebut.
“Jangan sampai keberadaan tiang seluler yang pemasangannya sudah menyalahi aturan tersebut ke depannya menjadi dampak buruh buat wilayah Banjar Eka Dharma,” katanya, Minggu (12/3) saat ikut melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga setempat.
Kelian Adat Banjar Eka Dharma Komang Nurjaya saat dikonfirmasi juga meyalahkan adanya tiang seluler yang sudah menyalahi aturan yang berdampak mengganggu lingkungan.
“Apalagi dalam pemasangan tiang seluler dari pihak bersangkutan sama sekali tidak ada melapor. Ini sudah menyalahi aturan, dan mohon dari Satpol PP segera bertindak terkait tiang seluler liar,” pungkasnya.SUS