Hasil RDP Antara DPD RI Bali Dengan BMPS Bali, Sekolah Negeri Harus Prioritaskan Jalur Miskin Bukan Jalur Zonasi
(Dutabalinews.com),Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI B 65 Provinsi Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M Wedastra Putra Suyasa bersama Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra berserta jajaran Kamis (25/5) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali dalam mendirikan sekolah negeri yang dirasakan berdampak merugikan kepada sekolah swasta.
Dari hasil RDP yang disampaikan oleh tim BMPS Provinsi Bali, AWK mengatakan kalau pembangunan sekolah negeri yang sudah berjalan harus terus dipantau pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jangan sampai terjadi kelebihan kuota. Dimana kuota yang diharuskan 36 perkelasnya jangan sampai terjadi kelebihan antara 40-50 perkelas.
Ketika menemukan adanya pelanggaran dalam aturan juknis terkait pelaksanaan PPDB tentu hal tersebut bisa digugat ke ranah hukum. “Jika perlu Kepala Sekolah yang bersangkutan kita laporkan karena sudah melangkar aturan juknis pelaksanaan PPDB,” kata AWK. Sembari menyampaikan terkait jalur zonasi dalam pelaksanaan PPDB harus kembali dievaluasi. Karena saat ini yang lebih banyak justru jalur zonasi daripada jalur miskin atau jalur prestasi.
Padahal Pemrov Bali mendirikan sekolah negeri bertujuan untuk memprioritaskan jalur miskin dan jalur prestasi. Kalau jalur zonasi diperbanyak penerimaan dalam pelaksanaan PPDB tentu sekolah swasta akan menjerit. Karena jalur zonasi disesuaikan dengan jarak, kalau jaraknya dekat dengan sekolah negeri yang dituju langsung bisa diterima. Pada saat menerima siswa dengan jalur zonasi tidak akan tahu apakah siswa tersebut tergolong dari kelurga mampu atau tidak, asal sudah dekat dengan sekolah negeri yang dituju pasti diterima. “Hal ini yang harus dievaluasi lagi, jangan sampai jalur zonasi lebih diprioritaskan ketimbang jalur miskin atau jalur prestasi,” ucapnya.
AWK menambahkan terkait alokasi dana CSR supaya dana tersebut nantinya bisa sedikit tersalurkan untuk membantu siswa miskin. Supaya siswa miskin terus bisa melanjutkan pendidikan hingga kejenjang lebih tinggi. “Dana CSR ini yang akan diperjuangkan supaya benar-benar tepat sasaran yang memang benar diperuntukan untuk siswa miskin,” tambahnya.SUS