Ekonomi & Bisnis

Bali Raih Penghargaan Sebagai Provinsi Dengan Pendataan KUMKM Terbaik Tahun 2022

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki mengatakan bahwa pihaknya mendorong pemanfaatan hasil pendataan lengkap koperasi dan UMKM tahun 2022 untuk membuat kebijakan yang solutif dan tepat sasaran.

Tercatat, pendataan lengkap KUMKM 2022 menghasilkan sebanyak 9,11 juta usaha di Indonesia, dengan kriteria usaha non pertanian dan menetap terdiri dari 9,09 juta UMKM dan 20.000 koperasi.

“Saat saya pertama menjadi menteri, saya tanya data dan ternyata belum ada. Maka kita harus mulai siapkan program berbasis data. Kalau tidak, akan ngawur dan program tidak akan tepat sasaran. Dari data ini kita akan mudah menyusun program pemberdayaan UMKM dan mengembangkan SDM baik pemerintah darrah maupun pelaku UMKM,” kata Menteri Teten.

Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menjelaskan, data UMKM menurut wilayah sebaran banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa yang mencapai 5,4 juta atau sebesar 59,19 persen.

“UMKM yang terkonsentrasi di Sumatra sebanyak 2,2 juta atau sebesar 24,10 persen dan UMKM yang terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia yaitu di Pulau Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sebanyak 1,5 juta atau sebesar 16,71 persen,” kata MenKopUKM.

Menteri Teten menegaskan, data ini tidak bersifat final. Maka dari itu, dia meminta Dinas Koperasi dan UKM di daerah untuk terus mengembangkan dan memutakhirkan hasil pendataan ini.

Data ini juga diharapkan mampu menjadi modal awal untuk mengembangkan UMKM baik secara jumlah dan perubahan data, terutama bagi Dinas Koperasi dan UKM di daerah yang sangat dekat dengan pelaku UMKM.

“Jadi penyusunan data tunggal dan input data dilakukan di daerah. Ini baru non pertanian dan yang menetap. Padahal UMKM terbanyak bergerak di sektor pertanian dan aquaculture. Ini keunggulan komparatif kita dibandingkan negara di dunia,” tuturnya.

Menteri Teten menekankan bahwa data ini harus dipilah dengan baik. Dari data yang ada, harus dipilah mana UMKM yang sifatnya ekonomi subsisten atau hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan UMKM yang dapat ditumbuhkembangkan.

“Ada juga yang bisa dikembangkan sehingga skala usahanya bisa diperbesar agar kita bisa ekspansi secara nasional atau bahkan go global. Kalau skala usahanya besar itu akan membuka lapangan kerja. Nanti mikro berkurang karena lapangan kerjanya terbuka,” ujar Menteri Teten.

Menurut Menteri Teten, terciptanya usaha mikro disebabkan karena tidak terbukanya lapangan kerja formal. Hal ini yang harus dikurangi dengan menciptakan lapangan kerja dari UMKM. Hal ini juga dikatakan sangat erat kaitannya dengan Indonesia menuju negara maju di 2045.

“Tantangannya 97 persen masyarakat Indonesia bekerja di level mikro. Menjadi negara maju itu diukur dari pendapatan per kapita. Saat ini kita sudah masuk negara dengan pendapatan menengah ke atas atau 4.500 dolar AS per kapita. Pada 2045 kita mungkin harus menaikkan ini agar melampaui batas minimum menjadi negara maju,” kata Menteri Teten.

Menurutnya, jika tidak segera mengubah kualitas lapangan kerja, maka akan sulit bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya menyiapkan lapangan kerja berkualitas melalui industrialisasi yang berbasis bahan baku lokal dan industrialisasi yang melibatkan koperasi dan UMKM.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah mengatakan, acara ini merupakan tonggak penting yang menandai upaya kolaboratif dalam memahami, menganalisis, dan menerjemahkan data menjadi langkah nyata menuju pertumbuhan yang berkelanjutan bagi sektor koperasi dan UMKM.

“Pendataan lengkap koperasi dan UMKM menjadi salah satu fondasi yang kokoh untuk menyusun strategi bisnis dan pengambilan keputusan atau kebijakan bagi UMKM,” ucap Siti Azizah.

Melalui penyelenggaraan Rakornas ini, Siti Azizah berharap perangkat daerah dalam melakukan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM, sekaligus berperan aktif dalam memperbaharui atau update data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (SIDT_KUMKM).

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UKM di 34 provinsi di Indonesia dan 240 Kabupaten atau Kota Terpilih Cakupan Pendataan Lengkap KUMKM 2022.

Dalam acara ini, sebanyak 7 provinsi mendapatkan penghargaan pendataan KUMKM terbaik yaitu DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Utara, Aceh, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Bali.

Sementara itu, kabupaten atau kota terbaik pendataan KUMKM adalah Jakarta Barat, Bone, Asahan, Padang, Banda Aceh, dan Pandeglang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *