Universitas Udayana Terjunkan 350 Mahasiswa KKN-PPM Periode XXVIII ke 22 Desa di Kabupaten Klungkung
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan KKN di Universitas Udayana merupakan salah satu program yang wajib diikuti oleh para mahasiswa dalam setiap tahun akademik sebagai matakuliah intrakurikuler, yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Rektor berpesan agar mahasiwa peserta KKN-PPM senantiasa menjaga nama baik diri sendiri, nama baik Unud di masyarakat, dan juga berharap melalui kegiatan KKN ini mahasiswa dapat beradaptasi dengan cepat dan berkomunikasi secara baik dengan masyarakat, bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat desa.