Pendidikan & Olahraga

​BMPS Provinsi Bali Bersama BMPS Kota Denpasar Temui Anggota DPD RI Bahas Rombel

(Dutabalinews.com), Badan Misyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali bersama BMPS Kota Denpasar, pada Kamis 18 April 2024 melakukan kunjungan ke Anggota DPD RI dapil Bali Gede Ngurah Ambara Putra yang juga Ketua BMPS Provinsi Bali di Sekretariat DPD RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar.

Sekretaris Umum BMPS Provinsi Blasius Naya Manuk, S.Pd dari Yayasan Insan Mandiri dalam kunjungan tersebut mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan yakni mengenai jumlah rombongan belajar (Rombel) untuk SMA/SMK harusnya 36 siswa diisi perkelasnya, bukan lebih kuotanya. Begitu pula di tingkat SMP rombel perkelasnya harus 32, bukan lebih sampai 36 atau 40 siswa diisi perkelasnya.

Kalau setiap momen menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih situasinya begini, maka dipastikan sekolah swasta akan cepat gulung tikar. “Itu dikarenakan sekolah swasta akan kesulitan mencari siswa sesuai target yang diinginkan,” ucap Blasius Naya Manuk.

Lanjutnya, kunjungan BMPS Provinsi Bali dan BMPS Kota Denpasar adalah untuk menyampaikan keluhan terkait kuota rombel harusnya bisa disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Permasalahan yang disampaikan ke Anggota DPD RI yang juga Ketua BMPS Provinsi Bali ini supaya langsung bisa tersampaikan ke Pj. Gubernur Bali, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali hingga yang ada di Pusat.

“Jika ada SMA/SMK atau SMP yang melanggar terkait rombel segera bisa diberikan sanksi tegas supaya tidak mengulangi hal yang sama di saat pelaksanaan PPDB,” terangnya.

Sementara Gede Ngurah Ambara Putra menambahkan pihaknya siap mengawal permasalahaan yang dihadapi oleh BMPS Provinsi Bali dan BMPS Kota Denpasar terutamanya mengenai kuota rombel yang harus sesuai aturan.

“Permasalahsn ini segera akan saya sampaikan langsung ke Pj. Gubernur Bali, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali hingga ke Pusat,” pungkasnya. (sus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *