Sosial & Seni

Disel Astawa Dorong Penegak Hukum Tangani kasus Pura Ibu Panti Dukuh

(Dutabalinews.com), Aparat penegak hukum perlu turun tangan menuntaskan kasus dugaan penyimpangan
pembangunan Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu Badung yang menggunakan dana hibah senilai Rp2 miliar.

“Kalau seperti ini kejadiannya, aparat penegak hukum bisa turun tangan menelusurinya. Orang ‘tidur’ saja bisa ditindak,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Diesel Astawa saat diminta komentarnya, Kamis (14/11).

Politisi senior asal Ungasan Badung ini
menyebut pengawasan sebenarnya dapat dilakukan baik oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mempertanyakan sikap lembaga pengawas yang sering menyatakan bahwa laporan APBD Badung selalu dalam kondisi baik.

Ketua DPC Gerindra Badung ini mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan menyelidiki persoalan ini termasuk mendalami jika ada dugaan mafia dana hibah ataupun dugaan korupsi.

Diesel Astawa yang juga dikenal sebagai Bendesa Adat Ungasan ini menegaskan agar penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ini penting agar dana pemerintah yang diperuntukkan untuk rakyat bisa tepat penggunaannya.

Berdasarkan pemberitaan, disebutkan penggunaan dana hibah Pemkab Badung tahun 2023 senilai Rp2 miliar untuk pembangunan Pura tersebut tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Anggaran sebesar itu diduga terjadi penyimpangan. Setelah serah terima, pangempon mendapati hasil pengerjaan tak sesuai perjanjian awal. Dari 19 palinggih yang dijanjikan, hanya 17 palinggih yang berhasil dibangun.

Bahkan ada bahan bekas yang digunakan. Ironisnya, pembangunan dua pelinggih tersebut akhirnya harus ditanggung secara swadaya oleh warga, dengan biaya sekitar Rp 15 juta per keluarga.

Menariknya, meskipun proyek sudah dibiayai Rp2 miliar, pihak pemborong menyatakan ada kekurangan dana sebesar Rp 141 juta. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk meninjau pembangunan di lapangan. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *