Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kota Denpasar 2025–2029

(Dutabalinews.com), Seluruh Fraksi di DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025–2029. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II, yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (3/7). RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, serta bahan dalam perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PSI–Nasdem melalui juru bicara AA Putu Gede Anugraha Mertha menyebut RPJMD 2025–2029 sebagai langkah awal menuju RPJPD Kota Denpasar 2025–2045 dan mendukung terwujudnya visi nasional Indonesia Emas 2045. Fraksi Golkar melalui I Wayan Duaja mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, efisien, dan berbasis nilai budaya. Fraksi Gerindra yang diwakili Kompyang Gede menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan daerah, yang harus mengacu pada RTRW, RPJPD, dan RPJMN agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui Putu Melati Purbaningrat berharap RPJMD menjadi dokumen perencanaan yang inklusif dan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Denpasar.

Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, jajaran pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat atas partisipasi aktif dalam penyusunan dokumen ini. “RPJMD 2025–2029 menjadi panduan mewujudkan Denpasar yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, berpijak pada budaya lokal, sesuai visi ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan lima tahun ke depan. Pemkot juga berkomitmen menindaklanjuti pembahasan ini dengan penyusunan dokumen RPJMD yang lebih operasional. Dalam rapat tersebut juga disampaikan pidato pengantar atas Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, yang telah disusun berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta KEMPPKF 2025. (hms)

Baca Juga :  Kian Mudah Miliki Samsung Galaxy A16 5G Pakai Finance+