Pansus TRAP Rapat Kerja dengan Gubernur Koster, Tidak Ada Izin Harus Ditindak Tegas dan Keras
(Dutabalinews.com), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan rapat kerja dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9) di Jaya Sabha.
Hasilnya Gubernur Bali mendukung langkah Pansus TRAP dan meminta agar bekerja serius. Pelanggaran agar ditindak tegas dan keras.
Dalam Rapat Kerja dengan Pansus, Gubernur Bali didampingi para pimpinan OPD. Seperti Dinas PUPR, BLH, Pertanian dan lainnya. Sedangkan jajaran Pansus hadir Ketua Pansus Made Suparta, Bersama jajaran Pansus seperti Ketut Rochineng, Somvir, Tama Tenaya, Budiutama dan lainnya.
Usai pertemuan Made Suparta menjelaskan, Gubernur mengapresiasi langkah-langkah Pansus TRAP. “Kerja-kerja kami didukung penuh oleh Gubernur. Bahkan kami memang sejalan, semangat kami dalam penataan ruang, penertiban aset dan perizinan sama sama satu frekwensi,” ujar politisi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Suparta lebih lanjut mengatakan, Ketika Komisi I DPRD Bali menggagas penertiban Kawasan Bingin. Kemudian terbit rekomendasi untuk dibongkar, Gubernur Koster dan Bupati Badung terdepan dalam eksekusi.
Kemudian langkah penertiban ini dilanjutkan untuk proses pembentukan Pansus TRAP. Setelah Pansus terbentuk, sudah mulai bekerja untuk sidak – sidak beberapa Lokasi.
“Misalnya Lokasi di Pantai Lima, Badung yang dominan adalah LSD (Lahan Sawah Dilindungi) namun sudah terbangun. Kemudian penutupan Magnum di Canggu, yang melanggar. Lanjut juga ke Nuanu City atau Luna Beach Club dan lainnya,” jelas Suparta.
Setelah itu Bali diterjang musibah. Banjir bandang melanda Bali, hingga jatuh korban jiwa. Masalah alih fungsi, masalah daerah resapan air dan masalah sempadan Sungai yang menjadi titik tumpu, untuk dituntaskan.
“Setelah musibah kami sudah sidak kebeberapa lokasi. Ada area usaha milik orang Rusia, sudah bersertifikat. Yang adalah Kawasan hutan mangrove di Sidakarya,” jelasnya.
Termasuk ada juga pelanggaran di Padanggalak, depan Hongkong Garden. Semua pelanggaran ini akan ditindaklanjuti. Apa reaksi Gubernur? “Gubernur mendukung langkah untuk ditindak tegas, bahkan harus keras. Untuk ada efek jera, kalau salah tutup, kalua fatal bongkar,” jelasnya.
Politisi asal Tabanan ini mengatakan, nantinya terus akan bergerak. Semangat dan ketegasan pemerintah seperti di Pantai Bingin akan terus digelorakan untuk membuat penataan Bali lebih Baik.
“Ini masa depan Bali. Tata ruang mesti dijaga, tegakan Perda tata ruang. Masalah aset mesti diusut, jika ada penyalahgunaan aset. Termasuk masalah perizinan, kalua tidak ada izin harus ditindak tegas dan keras,” tegas politisi asal Tabanan ini. “Termasuk Mal Bali Galeria kami akan usut tuntas,” sambungnya.
Bahkan dalam rapat kerja ini Gubernur juga meminta agar Pansus bekerja serius dan jika ada yang menggunakan beking atau pelindung dari tokoh atau pejabat agar dilawan dan ditindak tegas.
“Kalau ada yang pakai beking, atau menyebut-nyebut dijaga orang hebat, pejabat atau tokoh harus ditindak tegas. Siapapun bekingnya, kami bekerja sesuai aturan, yang salah disanksi tegas,” pungkas Made Suparta. (ist)