Di Saat Covid-19, Arthanegara: Ujian Sekolah Lewat Daring Harus Dimaksimalkan
(Dutabalinews.com),Pengamat pendidikan yang juga Ketua Yayasan Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali Drs. I Gusti Bagus Arthanegara, SH, MH, MPd mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan (UK) di tahun 2021 untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA di Pandemi Covid-19 menegaskan UN dan UK tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Bila UN dan UK ditiadakan, maka dipastikan kelulusan peserta didik akan dinilai berdasarkan nilai rapor yang sudah disesuaikan sesuai dengan hasil ujian sekolah.
“Dimana ujian sekolah nantinya bisa dilakukan dalam bentuk evaluasi nilai sikap, kehadiran, penugasan, dan tes selama mengikuti pembelajaran lewat daring yang sudah ditentukan dari sekolahnya masing-masing,” ucap, Kamis (25/2) di Denpasar.
Ia mendengar dari beberapa kepala sekolah kalau pelaksanaan ujian sekolah akan dilaksanakan bulan Maret 2021 lewat pembelajaran daring mengingat masih dalam situasi Pandemi Covid-19. “Untuk itu saya hanya menyarankan agar kepala sekolah sebelum ujian sekolah dimulai supaya mengingatkan orangtua peserta didik agar menyiapkan segala sesuatunya seperti kuota internet yang dikarenakan ujian sekolah dilakukan lewat daring,” imbuhnya.
Arthanegara menyikapi, ujian lewat daring mungkin saja bisa terjadi gangguan terutamanya di sistem jaringan interne. Karena itu diharapkan pula agar dari pihak sekolah juga bisa menyiasatinya dengan tujuan agar ujian sekolah nantinya bisa berjalan dengan baik disituasi masa Pandemi Covid-19.
Ia menyarankan juga kepala sekolah agar bisa mengingatkan orangtua peserta didik untuk fokus menyarankan anak didiknya untuk belajar dengan meteri-materi mata pelajaran yang sudah selama ini diberikan oleh guru pengajarnya ketika mengikuti pembelajaran daring untuk persiapan ujian sekolah yang akan dilaksanakan bulan Maret 2021 nanti.
Terkait ada beberapa kalangan berpendapat dengan dihapusnya UN dan UK, maka kelulusan siswa akan lebih gampang, menurutnya hal yang keliru. Sebab dengan sistem yang baru ini kelulusan siswa akan dilihat dari semua kemampuan siswa di sekolah tersebut.
Sekolah justru semakin tertantang untuk menjaga mutu dan kemampuan siswa agar nantinya para siswa mampu bersaing di sekolahnya yang lebih tinggi. Karena itu kelulusan siswa sangat terukur, dan tidak lagi ada keluhan seperti saat UN yang menganggap seolah -olah nasib siswa untuk lulus ditentukan dalam waktu tiga hari saja. (sus)