Sekda Dewa Indra: Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Dengan Baik, Pj. Gubernur Bali Inisiasi Rapat Bersama Forkompimda Provinsi Bali
Demikian penegasan yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya seusai mengikuti rapat dimaksud yang digelar di Ruang Kerja Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (Soma Paing, Mrakih) 18 September 2023.
Dikutip dari rekaman suara yang disampaikan, Sekda Dewa Made Indra juga merinci materi – materi yang disampaikan para peserta rapat, diantaranya Ketua KPU Provinsi Bali menjelaskan kesiapan dalam penyelenggaraan tahapan – tahapan Pemilu baik dari sisi kesiapan anggaran, teknis pelaksanaan dilapangan, kesiapan regulasi, logistik dan lain sebagainya.
“Sementara dari Bawaslu menyampaikan kesiapan untuk melaksankan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu mulai tingkat Provinsi hingga tingkat masyarakat, guna memastikan jalannya Pemilu di Bali dapat berjalan sesuai dengan prinsip atau asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER). Serta memastikan seluruh peserta Pemilu dapat menggunakan hak dipilihnya dan juga rakyat peserta pemilih dapat menggunakan hak memilihnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak ada pelanggaran maupun diskriminasi” jelas Sekda DM Indra.
Lebih jauh Sekda mengungkapkan, Kapolda Bali yang didukung Danrem/163 Wirasatya menyampaikan informasi terkait kesiapan untuk melaksanakan pengamanan pada tiap tahapan hingga puncak pelaksanaan Pemilu yang direncanakan digelar pada bulan Pebruari 2024 terlaksana dengan aman dan kondusif, serta kualitas yang semakin baik. Sehingga semuanya berjalan dengan baik, tidak ada gangguan – gangguan keamanan yang signifikan, tidak ada konflik – konflik ditengah kehidupan masyarakat Bali. Dan Pemilu pun benar – benar berlangsung secara demokratis dan situasi kehidupan berjalan dengan baik.
“Semua potensi – potensi ancaman dan gangguan telah terinventarisir dengan baik, telah dipetakan daerah – daerah atau wilayah – wilayah yang memiliki kerawanan sesuai tingkatannya. Pemetaan ini sangat penting untuk menentukan pengambilan langkah – langkah pengamanan yang tepat untuk dilakukan guna meminimalisir semua potensi – potensi yang bisa mengganggu keamanan,” imbuhnya.
Sementara informasi – informasi penting yang patut diketahui lebih awal sebagai upaya deteksi dini dalam menyusun antisipasi guna mencegah terjadinya konflik – konflik atau gangguan – gangguan terhadap penyenggaraan Pemilu disampaikan pihak Kajati dan Kabinda. Menurut Sekda Dewa Indra, Kejati dan BIN Daerah tentunya memiliki aparat intelijen yang akan terus bekerja menggali, mengumpulkan dan mengolah informasi, serta menganalisis informasi sehingga bisa disampaikan kepada Pimpinan, untuk dilakukan tindakan bersama guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, mencegah hal – hal yang mengganggu kestabilan masyarakat Bali.
“Jadi kesimpulannya, melalui rapat yang diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Bapak Pj. Gubernur telah didapat gambaran yang lengkap mengenai kesiapan kita dalam tiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, kesiapan pengawasannya, pengamanan, hingga jejaring informasi pendukungnya. sehingga semua informasi ini bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan kedepan. Dan bersama – sama Forkompimda Bali mengawal pelaksanaan Pemilu yang berlangsung sesuai asas – asas LUBER, mentaati regulasi yang ada, situasi dan kondisi kehidupan masyarakat berjalan dengan baik dan produktif,” ucapnya.
Sekda Dewa Made Indra juga menyampaikan ucapan terimakasih dari Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya kepada semua instansi terkait baik KPU, Bawaslu, Kejaksaan Tinggi, Polda Bali, Kodam, BIN dan instansi lainnya, atas kesiapan tugas dan kewajiban masing – masing dalam menjamin penyenggaraan Pemilu.
“Beliau juga menyampaikan arahan kepada KPU dan Bawaslu untuk terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang regulasi Pemilu ini, kerena kita masih memiliki waktu. Sosialisasi sangat penting bagi warga pemilih agar memahami betul hak – hak dan kewajibannya didalam Pemilu sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. Termasuk sosialisasi terhadap regulasi – regulasi Pemilu untuk memberikan pemahaman terhadap hal – hal yang patut diikuti dan dipatuhi dalam penyelenggaraan Pemilu,” pungkasnya. (pem)