Fasset Perkenalkan Fasset Card di Coinfest Asia 2025, Hadirkan Akses Kripto Lebih Praktis

(Dutabalinews.com), Fasset, platform jual beli aset kripto asal Dubai, Uni Emirat Arab merupakan platform yang telah memiliki izin resmi untuk melakukan perdagangan aset kripto secara resmi baik di Indonesia maupun Uni Emirat Arab, mengadakan acara bertajuk “Fasset x OWN: From DUBAI to the WORLD” pada Jumat, 22 Agustus 2025 di OXO The Factory, Canggu.

Acara ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Coinfest Asia Week 2025 dan menghadirkan media, key opinion leaders (KOL), C-level, VC, builder, trader kripto, serta penggiat blockchain hingga komunitas web3. Acara ini menjadi ajang untuk bertukar wawasan dan menjalin kolaborasi di industri keuangan digital.

Putri Madarina, selaku Country Director Fasset Indonesia menjelaskan Canggu terpilih karena lokasinya yang strategis untuk mempertemukan inovasi global dengan potensi lokal. Dikenal sebagai pusat komunitas digital nomad yang dinamis, Canggu memberi peluang bagi Fasset untuk memperkuat serta memfasilitasi ruang kolaborasi antara komunitas lokal Bali dan pengunjung internasional.

“Semangat ini sejalan dengan konsep From DUBAI to the WORLD, di mana kami ingin membangun ekosistem keuangan masa depan yang bersifat tanpa batas, menghubungkan inovasi global dengan potensi lokal dan membuka jalan bagi kolaborasi jangka panjang,” ujar Putri.

Selain mempererat jejaring antarpelaku industri, kesempatan ini juga menjadi momentum bagi Fasset untuk memperkenalkan inisiatif terbarunya dalam memperluas akses terhadap aset digital yang aman, teregulasi, dan mudah dijangkau, baik oleh masyarakat Indonesia maupun komunitas global.

Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina

Dalam acara ini, Fasset berkesempatan untuk memperkenalkan inovasi berupa Fasset Card, kartu pembayaran yang didukung USDT (USDT-backed card) yang dapat memudahkan pengguna mengakses dan memanfaatkan aset digital secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Peluncuran Fasset Card di Indonesia akan dilakukan setelah seluruh proses perizinan yang diperlukan selesai dan sesuai ketentuan regulator.

Saad Pall, selaku SVP Marketing and Growth Fasset Global mengatakan saat ini, daftar tunggu Fasset Card di pasar global telah mendapat respons yang luar biasa. Untuk pasar Indonesia, rencana pengembangan dan peluncuran Fasset Card akan dilakukan melalui kemitraan strategis dengan Mastercard dan juga dukungan dari salah satu bank besar nasional.

Baca Juga :  Penjualan Eceran Bali Juli 2024 Tumbuh 12,1%, Dipicu Peningkatan Wisatawan

“Fasset Card menggabungkan kenyamanan layanan perbankan tradisional dengan inovasi teknologi aset digital. Indonesia menjadi salah satu pasar prioritas kami berikutnya, dan kami berkomitmen menghadirkannya dalam waktu dekat dengan standar layanan yang aman, teregulasi, dan serta pengalaman penggunaan yang praktis dan efisien,” ujar Saad.

Tahun 2025 dan Komitmen Jangka Panjang di Indonesia & Global

Tahun ini juga menjadi periode penting bagi pertumbuhan Fasset. Hingga Juli 2025 atau semester pertama tahun ini, Fasset telah membukukan volume transaksi sebesar 1 miliar dolar AS yang mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain global terkemuka di industri aset digital.

 

“Selain itu, Fasset juga menegaskan komitmennya sebagai platform aset digital berbasis syariah, baik melalui proses kurasi aset digital yang selektif oleh Mufti Faraz Adam selaku penasihat syariah independen Fasset berskala global, maupun melalui terobosan-terobosan seperti kerja sama dengan lembaga kenamaan untuk menghadirkan layanan Zakat Kripto,” kata Putri Madarina.

Saad juga mengatakan Coinfest Asia 2025 ini tentunya menjadi momentum penting bagi Fasset untuk memperkuat kehadiran di pasar Asia, khususnya Indonesia. Fasset berharap dapat membangun hubungan jangka panjang yang bermanfaat bagi ekosistem Web3, dan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, komunitas, dan lembaga keuangan lainnya.

Tentang FASSET

Fasset adalah platform pertukaran aset kripto dengan misi membantu satu miliar orang berikutnya di pasar-pasar berkembang untuk menjadi pemilik aset digital dan membangun kekayaan. Di Indonesia, Fasset dioperasikan di bawah PT Gerbang Aset Digital yang telah berlisensi sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk melakukan fasilitasi perdagangan pasar fisik aset kripto.

Aplikasi Fasset memungkinkan konsumen untuk membangun kekayaan langsung dari ponsel pintar mereka dengan cara yang sederhana, aman, dan terjangkau melalui investasi dan perdagangan aset digital. Untuk diperhatikan Tidak ada aspek dari Fasset yang dimaksudkan untuk memberikan saran investasi, pajak, hukum, keuangan, atau saran lainnya dari jenis apa pun. Anda sebaiknya tidak menganggap materi apa pun sebagai pengganti saran profesional.

Baca Juga :  Vietjet Hadirkan Promo Flash Sale Diskon 66% selama 23 Jam pada 6 Juni 2025 untuk Periode Terbang 18 Agustus – 30 November 2025

Jika Anda memilih untuk terlibat dalam transaksi berdasarkan materi apa pun di platform kami, maka keputusan dan transaksi tersebut beserta segala konsekuensinya menjadi tanggung jawab Anda sendiri. Meskipun pengguna lain dapat menawarkan saran atau pendapat investasi, saran atau pendapat tersebut tidak lebih dari pertukaran percakapan antara individu yang mungkin anonim atau tidak dapat diidentifikasi.

Fasset tidak memberikan saran investasi secara langsung, tidak langsung, secara implisit, atau dalam bentuk apapun. Anda sebaiknya menggunakan informasi yang diperoleh dari platform kami hanya sebagai titik awal untuk penelitian independen Anda sendiri. (ist)