Pererat Sinergi Pemerintah Daerah dan DPD RI, Rai Mantra: DPD Hadir Menjadi Jembatan untuk Membantu Daerah dalam Menjawab Berbagai Tantangan
(Dutabalinews.com), Keberadaan Kantor Daerah DPD RI sebagai rumah aspirasi perlu lebih dioptimalkan dan dimaksimalkan lagi untuk mendukung kinerja anggota dan lembaga DPD RI.
“Sebagaimana semangat awal pendiriannya bahwa DPD RI hadir untuk menjadi jembatan, menggali potensi, dan membantu daerah dalam menjawab berbagai tantangan yang ada. Pertemuan ini adalah momen yang baik untuk mempererat sinergi antara DPD RI dengan pemerintah daerah,” ujar Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) Tim Evaluasi dan Mekanisme Kerja Panitia Musyawarah DPD RI yang digelar di Kantor DPD perwakilan Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Kamis (30/10).
Hadir dalam FGD ini, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Koordinator Tim Evaluasi dan Mekanisme Kerja Abdul Kholik serta Anggota Tim Evaluasi dan Mekanisme Kerja Panitia Musyawarah DPD RI.
FGD mengusung tema ‘Evaluasi dan Optimalisasi Fungsi Kantor Daerah dalam Mendukung Kinerja Anggota dan Lembaga DPD RI’ ini, tampil sebagai narasumber Asisten III Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah, Dosen FISIP Universitas Udayana Komang Adi Sastra Wijaya dan Putu Rio Rahdiana sebagai moderator sekaligus Kakan DPD RI Provinsi Bali.
Rai Mantra menegaskan keberadaan kantor daerah adalah rumah aspirasi untuk menampung segala kerisauan, mengakumulasi isu dan permasalahan strategis yang ada di daerah untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat melalui DPD RI.
Namun, dalam perjalanannya, memang diperlukan penguatan-penguatan terhadap kantor daerah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal baik dari aspek legislasi, pengawasan, dan pertimbangan.
“Termasuk juga perlu didiskusikan bagaimana kemudian kolaborasi yang dapat dibangun antara kantor daerah, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil utamanya dalam mendukung kelembagaan DPD RI,” kata mantan Walikota Denpasar ini.
Sementara itu Asisten III Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah yang menjadi narasumber mengatakan, fungsi dan tujuan rumah aspirasi adalah sebagai jembatan komunikasi masyarakat dengan lembaga negara, yaitu DPD RI. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi dan menyampaikan aspirasinya secara efektif.

“Melalui rumah aspirasi, diharapkan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran dan menyampaikan aspirasinya secara langsung,” ujar Serinah seraya menyebut kantor DPD RI Perwakilan Bali ini merupakan hibah dari Pemprov Bali.
Dosen FISIP Universitas Udayana Komang Adi Sastra Wijaya menekankan bahwa Kantor Daerah DPD RI ini memiliki tanggung jawab untuk mengelola data aspirasi dan menyusun rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti. Dengan demikian, kantor ini dapat menjadi representasi daerah di tingkat nasional.
“Rumah aspirasi harus mencerminkan semangat demokrasi partisipatif, dengan keterlibatan langsung dari masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung saat menutup FGD ini, mengatakan lembaga DPD telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk diskusi ini dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait dengan kantor dearah, kita harus betul-betul bisa optimalisasi, sehingga DPD ini bisa menjadi kantor masyarakat yang representatif. Kita harus memaksimalkan ruangan ini untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan demikian, kata dia, DPD berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat menjadi lembaga yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
FDG yang berlangsung hangat ini dihadiri puluhan undangan di antaranya perwakilan Sekda Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali, perwakilan Sekwan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Kepala Kantor Daerah DPD RI di Sub Wilayah Barat II & Timur, mahasiswa dan akademisi serta dosen. (ist)
