KPA Denpasar Peringati HAS 2025 dengan Aksi Pembagian Bunga dan Pita Merah di Catur Muka

(Dutabalinews.com), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar memperingati Hari AIDS Sedunia (HAS) 2025 dengan membagikan bunga mawar, pita merah, dan brosur edukasi kepada masyarakat di kawasan Catur Muka Denpasar, Senin (1/12). Kegiatan bertema “Bergerak Bersama, Bersuara: Ayo Kolaborasi” ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan HIV/AIDS.

Wakil Wali Kota Denpasar sekaligus Ketua Pelaksana KPA, Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. AA. Ayu Agung Candrawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pencegahan HIV/AIDS serta mengurangi stigma terhadap ODHIV. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong penghapusan stigma negatif dan membuka ruang koordinasi bagi ODHIV melalui KPA Kota Denpasar.

Sekretaris KPA Kota Denpasar, Tri Indarti, mengatakan pembagian bunga dan brosur ini merupakan rangkaian peringatan HAS 2025 sekaligus pengingat bahwa kasus HIV dan AIDS masih terus bertambah. Hingga September 2025, tercatat 17.028 kasus dari laporan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, terdiri dari 9.824 kasus HIV dan 7.254 kasus AIDS.

Tri Indarti memaparkan bahwa penularan tertinggi terjadi melalui hubungan heteroseksual (71%), disusul homoseksual (21%), penggunaan narkoba suntik (4%), dan penularan dari ibu ke anak (2%). Kasus terbanyak ditemukan pada usia produktif 20–29 tahun (38%), 30–39 tahun (33%), dan 40–49 tahun (16%).

Untuk memperluas akses layanan, telah tersedia layanan PDP di seluruh puskesmas dan rumah sakit swasta di Kota Denpasar. Adapun fasilitas HIV meliputi 33 unit layanan tes HIV (VCT), 32 unit layanan pengobatan (CST), 31 unit layanan IMS, 4 unit layanan pencegahan dari ibu ke anak, 3 unit layanan alat suntik steril, dan 1 layanan methadone. Tri Indarti mengimbau masyarakat, terutama ODHIV, untuk rutin memeriksakan diri, minum obat tepat waktu, terbuka kepada pasangan, tidak menstigma diri sendiri, serta menjalani perilaku hidup sehat. (hms)

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Masuk 10 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia Tahun 2024