Global

Kabur Dari Polsek Kuta, Kapolresta Minta Ngongek Menyerahkan Diri

(Dutabalinews.com),Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan meminta jajarannya memburu tersangka jambret I Wayan Ngongek (20) yang kabur dari Polsek Kuta.

Tersangka diminta segera menyerahkan diri dengan baik-baik sebelum diberikan tindakan tegas dengan ditembak. “Keberadaan tersangka masih di Bali, jadi saya minta menyerahkan diri. Kalau tidak, anggota kami akan beri tindakan tegas,” kata Ruddi di Mapolsek Kuta, Kamis (6/2/2020).

Sebelum kabur pria asal Tianyar, Karangasem ini sempat dibawa ke klinik di sebelah Mapolsek Kuta untuk diobati karena menderita sakit asma.
Setelah berobat tersangka dibawa kembali untuk diperiksa. Di sana asmanya kembali kambuh sehingga anggota mencari alat tabung bantuan pernafasan, dan anggota yang lain mengambil berkas di ruangan

Karena tidak dijaga, situasi tersebut kemudian dimanfaatkan tersangka yang ditangkap dalam kasus jambret dengan korban turis asing asal Australia ini untuk melarikan diri.

“Anggota kami kaget melihat tersangka hilang dan sempat melakukan pencarian, namun tidak ditemukan. Tersangka kabur, Senin (3/2/2020) siang melalui pintu belakang Polsek Kuta,” kata Kapolresta Denpasar.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Teuku Ricky Fadlianshah menerangkan jika tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan belum lama menghirup udara bebas. Sebelumnya, tersangka ditangkap bersama temannya bernama I Gede Gunturan alias Guntur, Kamis (30/1/20) usai menjambret handphone milik turis Australia, Steavi Lei Adele Mann (25) di Jalan Sunset Road Kuta, Badung. (bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *