Politik

Cegah Penyebaran  Covid-19, Gubernur Koster: Belum Ada Pembatasan Turis Asing ke Bali

(Dutabalinews.com),Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19, salah satunya melalui imbauan agar masyarakat tetap di rumah dan membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali.

“Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antar individu maupun kelompok masyarakat yang berisiko penyebaran COVID-19,” ujar Gubernur Gubernur Bali saat wawancara dengan sebuah stasiun TV Nasional, Sabtu (28/3/2020).

Sementara itu terkait dengan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara, langkah itu belum dilakukan. Namun dikatakan sejumlah negara telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tesebut.

“Untuk menutup bandara atau pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu merupakan kebijakan lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan (kami, red). Yang kami lakukan pembatasam terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang,” tegas Gubernur Koster.

Terkait dengan kesiapan RS penanganan pasien COVID-19, di Bali secara akumulatif jumlah PDP saat ini sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 87 orang sudah ke luar, balik ke rumah dinyatakan sehat. Jumlah pasien positif COVID-19 ada 9 orang, 4 WNA, 5 WNI. Masih ada 38 orang yang dirawat di RS, baik di Sanglah maupun 10 RS pemerintah yang tersebar di kabupaten/kota. “Kami masih memiliki ketersediiaan ruang isolasi yang memadai sekiranya ada tambahan pasien positif,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, mendengar masukan dari berbagai pihak, pihaknya telah menyiapkan RS PTN Udayana sebagai pusat isolasi pasien COVID-19, maupun pusat pencegahan. RS PTN Udayana yang akan difungsikan tanggal 7 April, sekarang masih dalam persiapan. Kalau itu sudah siap, maka RS daerah lainnya yang saat ini merawat pasien COVID-19 akan dihentikan, supaya penyebarannya bisa dilokalisir, tidak menyebar ke berbagai daerah. Dengan demikian pengelolaan COVID-19 di Bali dilokalisir yang hanya dipusatkan di RS PTN Udayana.

Berkaitan dengan fasilitas yang dibutuhkan tekait penanganan COVID-19, Bali telah mendapat bantuan dari pusat berupa APD, yaitu 4.000 unit, kiriman rapid test kit sebanyak 3.800 unit. Itu baru tahap 1, akan dikirim lagi pada tahap berikutnya. Alat-alat tersebut sudah langsung didistribusikan melalui Satgas kepada RS rujukan yang melaksanakan penanganan COVID-19.

Dikatakan Koster, Rapid test sudah mulai dilakukan kemarin, diprioritaskan bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan untuk memastikan para tenaga medis ini betul-betul sehat. Juga dipriortaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari berbagai negara. PMI yang dikarantina sudah menjalani rapid test, hasilnya negatif dan mereka diberi surat keterangan sehat dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri.

Hasil rapid test keluar dalam waktu 15 menit sehingga tak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui hasilnya. Menurut informasi dari dokter, tingkat akurasinya mencapai 99 persen. Terkait penutupan destinasi wisata,pihaknya sudah bersurat kepada bupati/walikota se-Bali pada tanggal 23 Maret yang lalu agar menutup objek wista di wilayahnya masing masing. “Bupati/walikota telah mengikuti kebijakan yang saya berikan sehingga sekarang destinasi wisata yang besar sudah ditutup semuanya,” jelas Koster.

Dijelaskan pula Kementerian Kesehatan telah mengijinkan RS Sanglah untuk lakukan uji Swab. Pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk itu seperti tenaga medis sehingga mulai tanggal 26 Maret, RS Sanglah sudah lakukan uji Swab tehadap PDP COVID-19. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat diketahui lebih cepat. Selama ini dikirim dulu ke Jakarta dan Surabaya. Hasil cukup lama karena antri. Sekarang sudah lakukan mandiri di Sanglah.

“Terkait dengan kepulangan PMI, kami memperoleh informasi dari Kedubes bahwa mereka akan kembali. Kami antisipasi, koordinasi dengan pihak penerbangan travel, agen yang mengirim ke LN kemudian cek jadwal keberangkatan ke Bali. Sampai di Bandara Ngurah Rai, sesuai dengan prosedur harus melalui jalur khusus, tunjukkan sertifikat sehat. Kalau tunjukkan sertifikat sehat dan tak berasal dari negara terjangkit, maka diijinkan untuk pulang. Kalau berasal dari negara terjangkit, harus dikarantina, diperiksa, kalau hasilnya sehat atau negatif baru boleh pulang, kalau sakit diisolasi di RS. Sejauh ini sebaian besar dari ribuan yang pulang, hanya 41 yang karantina, belum ada positif, negatiuf semua dan boleh pulang. Malam ini masih ada yang akan datang,” jelas Gubernur.

Kemungkinan Bali menerapkan local lockdown, sebagaimana yang ditempuh sejumlah daerah, dikatakan Koster masih menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat karena itu memang sesuai arahan kebijakan Presiden. Walaupun belum memberlakukan lock down secara total, sudah maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan imbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak atau karena memiliki kepentingan secara khusus. Dilarang mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota. Kami minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi.

Soal sanksi untuk warga yang masih berkumpul, dikatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang, kalau lebih ditugaskan desa adat dan pecalang untuk membatasi. Pada saat 26 Maret, dibantu aparat kepolisian, masyarakat disiplin tak keluar rumah. Sampai sekarang warga yang ke luar rumah sangat jarang. Jalan-jalan di seluruh wilayah Bali sepi, begitu juga supermarket sepi, rumah makan sepi, imbauan yang kami berikan berjalan dengan baik. Ini semua berkat dukungan Pangdam, Kapolda dan pihak lainnya, khususnya bupati/walikota se-Bali serta desa adat yang melaksanakan tugas dengan baik sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali berjalan baik dan efektif. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *