Operasi Pekat Agung 2019, Polresta Denpasar Bekuk Enam Pelaku Kejahatan
(Dutabalinews.com),Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek sejak 27 Juni hingga 12 Juli 2019 berhasil mengungkap 6 kasus yang menjadi target operasi kepolisian dengan membekuk enam pelakunya.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan di Makopolresta Denpasar, Jumat (12/7/2019) menjelaskan selama Operasi Pekat Agung 2019, seluruh target operasi berhasil diungkap yakni 1 kasus curas, 1 kasus curat dan 4 curanmor.
“Para tersangka sudah kami tahan dan dalam melakukan aksi menggunakan obeng dan kunci khusus curanmor,” ujar Ruddi. Para pelaku kejahatan ini beraksi di kawasan Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Kota Denpasar. Modus pelaku ini rata-rata karena ekonomi.
Pihaknya mengimbau kepada pemilik motor parkir agar menguncinya dan jangan menyantelkan kunci di motor. Langkah ke depan yang dilakukan jajaran Polresta Denpasar dalam mencegah kasus kejahatan serupa, dengan melaksanakan kegiatan patroli setiap hari dan menerjunkan Babinkmtinbas lebih maksimal lagi.
Adapun keenam pelaku yakni Joseph Rich Aryanto (30 tahun), Ferdinandus Bili (25 tahun), Dewa Gede Satria (15) dan Alex Ragil Kritian (15 tahun) yang terlibat kasus Curanmor.
Dua pelaku lainnya Muhammad Iqbal (39 tahun) yang melakukan curat dan Angga Prianata (25 tahun) yang terlibat curas. (bro)