Bule Mabuk Tendang Pengendara Motor Dituntut Empat Bulan

(Dutabalinews.com),Nicholas Carr (29), bule asal Australia yang sempat viral di media sosial karena ulahnya menendang sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Sunset Road Kuta, Badung dituntut 4 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (28/10/2019).

Pada sidang diketuai Hakim Subandi itu, jaksa penuntut umum I Made Gede Bamax menyatakan terdakwa yang saat aksinya diduga mabuk itu, bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

“Agar menjatuhkan pidana terhadap Nicholas Carr pidana penjara 4 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata Jaksa.

Mendengar tuntutan jaksa itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya Ali Sadikin langsung mengajukan pembelaan atau pledoi secara lisan yang memohon keringanan hukuman pada hakim.
Sedangkan jaksa menanggapi pembelaan terdakwa menyatakan tetap pada tuntutan. Sidang dengan agenda putusan akan dilanjutkan pada Selasa (5/10/2019).

Aksi terdakwa dilakukan pada 10 Agustus 2019, sekitar pukul 05.30 Wita, dimana ia diduga dalam kondisi mabuk berlari ke tengah jalan dan menendang korban I Wayan Wirawan (23) yang lagi mengendarai sepeda motor.

Tendangan terdakwa mengenai pinggang korban sebelah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh. Terdakwa yang sebagai turis itu, dinilai telah merusak citra pariwisata di Bali.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri, serta motornya rusak.

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pengerusakan di Cirkle K depan Hotel Pave serta memecahkan kaca jendela restaurant Wahaha. Ulahnya juga meresahkan karena menabrakkan diri ke sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.

Saat terdakwa menabrakkan diri pada mobil yang melintas hingga terpental barulah berhasil diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Siloam untuk perawatan luka-lukanya. (bro)

Baca Juga :  Wagub Cok Ace Hadiri Prosesi “Nedunang” Ida Bhatara Lingsir di Pura Agung Besakih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *