Global

BNN Badung Razia Hiburan Malam, Tiga Pengunjung Terindikasi Gunakan Narkoba

(Dutabalibews.com), BNN Badung Badung Bali, mendapati tiga orang tamu dari 69 orang yang diambil sampel urinenya di tempat hiburan malam di Wilayah Badung terindikasi menggunakan narkotika.

Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini saat dikonfirmasi di Badung, Sabtu (9/11/2019) mengatakan, razia lima tempat hiburan malam yang diduga kerap menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba digelar pada Jumat (8/112019) pukul 23.00 Wita.

Kelima hiburan menjadi lokasi razia yakni Grahadi Bar & Karaoke, S2 KTV Club, Boshe VVIP Club, Wirama Karaoke & Bar dan Mirror Lounge and Club. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan dan mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di tempat hiburan malam,” kata Masmini.

Dari 69 orang yang diambil sample urine didapatkan hasil 1 orang positif Amphetamine Methampetamine, 1 positif Amphetamine dan 1 positif Benzodiazepines.

Selanjutnya 3 orang yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba tersebut diarahkan untuk datang ke BNNK Badung guna dilakukan assesment dan ditindaklanjuti dengan melakukan rehabilitasi.

Melalui kegiatan ini, kata Masmini, diharapkan dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di tempat hiburan malam dan BNN Kabupaten Badung berupaya mempersempit ruang gerak pelaku-pelaku peredaran gelap narkoba dengan melaksanakan kegiatan Penertiban/sweeping P4GN.

“Saat sweeping kita libatkan 100 orang personil gabungan yang terdiri dari, personil BNNK Badung, BNN Provinsi Bali, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar, Satpol PP dan Badan Kesbangpol,” katanya.

Ia menerangkan, tim gabungan melakukan pengecekan bodi dan barang bawaan dan dilanjutkan pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam tersebut secara selektif. (bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *