Sertifikat Tanah Tak Jelas, Penghuni RGR Laporkan Pengembang ke Kaling
(Dutabalinews.com),Tidak jelasnya sertifikat dan IMB, membuat sejumlah pemilik rumah di Royal Garden Residence (RGR) Taman Giri, Br. Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua resah. Padahal rumah sudah dibayar lunas. Warga akhirnya melaporkan masalah itu ke kepala lingkungan (kaling) setempat.
“Rumah saya sudah lunas sejak 3 tahun lalu, tapi sampai sekarang belum mendapat IMB dan surat-surat lainnya. Padahal di perjanjian awal beli rumah dikatakan include IMB. Saya sudah tanyakan hal ini kepada pihak pengembang, tapi selalu dikatakan bahwa berkasnya masih diproses,” ujar wanita yang enggan identitasnya, Rabu (25/12/2019) siang.
Ia berharap pengembang beritikad baik segera memenuhi janjinya untuk mengeluarkan IMB. Pihaknya pun mengaku jarang menempati rumah tersebut dan sedang proses pindah dari RGR sejak setahun lalu. “Saya rencananya mau menjual rumah ini, namun terbentur seritifikat dan IMB yang sampai saat ini belum diberikan,” tuturnya bernada kesal.
Hal senada dialami penghuni lain yang berencana mau over rumahnya ke orang lain, tapi juga terganjal dengan kelengkapan surat. Padahal pembayaran sudah lunas sejak beberapa tahun lalu. Pihak pengembang rumah dikatakan selalu menghindar dan mengumbar janji, tapi tidak ada realisasinya.
Begitu pula dengan penghuni lainnya yang tinggal di Blok H mengaku sudah melunasi pembelian rumah seharga Rp2,4 miliar sejak 2 tahun lalù, tapi sampai sekarang belum menerima sertifikat dan IMB. Atas masalah itu, sebagian penghuni perumahan elit tersebut mengadukan hal itu ke pengurus lingkungan setempat. Mereka juga melaporkan keberadaan aktivitas orang asing yang tidak jelas identitasnya yang sering keluar masuk areal perumahan tersebut.
Terkait dengan pengaduan warga, Kepala Lingkungan (Kaling) Mumbul Nyoman Astawa menyayangkan sikap pengembang yang tidak kooperatif dengan para penghuni RGR. Setelah mendengar keluhan warga, pihaknya langsung bereaksi dan turun ke lapangan serta melihat langsung banyak warga asing yang menghuni perumahan tersebut.
Pihaknya juga sempat kaget melihat kondisi di RGR, dan memergoki lalau lalang mobil shuttle yang mengangkut orang asing. Ia juga belum mengetahui secara detail apa ada peralihan peruntukan fungsi bangunan perumahan tersebut jadi perhotelan.
“Saya sudah mendatangi kantor pengembang perumahan ini untuk minta data dan identitas para penghuninya. Namun sampai saat ini belum mendapat laporan dan data yang saya perlukan,” kata Nyoman Astawa, seraya berencana segera berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait tentang keberadaan sejumlah warga asing yang tinggal di RGR.
Selaku Kaling pihaknya juga sempat mempertanyakan seputar fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada di RGR. “Seharusnya pihak pengembang bisa kooperatif dan selalu berkoordinasi dengan kami terkait data kependudukan di perumahan ini,” harap Kaling.
Ketika dikonfirmasi permasalahan ini, Direktur Pelaksana RGR Hedar Giacoma Boy Syam alias Jhonatan menampik adanya keluhan tersebut. “Semua sertifikat dan IMB ada di kantor,” katanya. Pria yang akrab disapa Jack ini, saat dihubungi via ponselnya mengaku, saat ini sedang berada di luar negeri dan baru kembali ke Indonesia, 4 Januari 2020. (jbt)