Global

Tekan Corona, Kejari Badung Terapkan Pelayanan Tilang Sistem “Drive Thru”

(Dutabalinews.com),Kejaksaan Negeri Badung menerapkan pelayanan tilang dengan sistem drive thru guna menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Badung.

“Sistem drive thru sangat efektif dalam pelayanan tilang, bisa rampung hanya 1 menit,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung Hari Wibowo, Selasa (21/4/2020).

Ia berharap, dengan sistem layanan drive thru ini dapat meminimalisir intensitas pertemuan serta untuk menghindari kerumunan massa dalam jumlah banyak.

Pihak Kejari Badung juga menerapkan zona wajib masker, dimana begitu masuk gerbang gedung Kejari Badung sudah wajib mengenakan masker. Bahkan, setiap masyarakat yang mengurus tilang akan dibagikan masker gratis.

Dengan sistem drive thru ini masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk mengurus surat tilang, namun cukup dari atas kendaraan saja untuk mengambilnya.

“Jadi begitu sampai loket siapkan surat tilangnya, lalu petugas akan melayani. Jadi tidak perlu lama, pelayanan ini simpel dan praktis,” katanya. Selain itu layanan ini juga sebagai wujud wilayah kerja yang bersih melayani. Program ini bentuk nyata pencanangan wilayah birokrasi melayani dari Kejaksaan Negeri Badung.(bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *