Kejari Badung Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
(Dutabalinews.com),Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan Sosialisasi ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan narasumber Putu Gede Indra Yudha, S.E.,M.M. guna mewujudkan birokrasi bersih melayani.
“Sebagai satuan kerja yang baru saja memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Badung terus berbenah dalam penguatan pengawasan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Hari Wibowo, S.H., M.H di Badung, Selasa (16/6/2020).
Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih, guna meningkatkan kepercayaan publik (public trust) khususnya di Kabupaten Badung.
Selain itu kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen seluruh insan Adhyaksa Badung dalam memberantas tindakan koruptif dalam organisasi khususnya penyuapan sehingga sosialisasi ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) menjadi variabel mutlak bagi setiap Instansi Pemerintahan termasuk Kejaksaan Negeri Badung.
“Ke depan diharapkan Kejari Badung dapat menerapkan SMAP yang berstandar Internasional sesuai persyaratan SNI ISO 37001: 2016,” katanya.
Ditegaskan Hari, standarisasi ini sangat penting diterapkan untuk meningkatkan penilaian dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi guna menciptakan sistem pengelolaan kinerja yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Jika hal ini dapat terealisasi tentunya akan sangat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan Masyarakat, serta meningkatkan citra baik Kejaksaan Negeri Badung sebagai suatu institusi Penegak Hukum,” tutup Hari. (bro)