Sumringah, Arak Bali Laku Lelang Rp5 Juta
(Dutabalinews.com),Untuk pertama kali dalam perjalanan sejarah mencatat sejarah arak Bali laku dilelang dengan harga Rp5 juta.
Arak DE’ WAN adalah arak tuak ental yang diproduksi oleh petani arak Desa Bondalem, Buleleng. Petani terwadahi dalam koperasi KBS, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 1 Tahun 2020, diproduksi oleh PT. Lovina Industri Sukses, Banyuning, Singaraja.
Arak DE’ WAN beserta Arak NIKI telah menerima keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Provinsi Bali berhak mencatumkan Lebel *Barak* di setiap botol produksinya. Sesuai dengan Pergub 1 Th. 2020, label *barak* adalah wujud perlindungan pemerintah terhadap minuman fermentasi dan desitilasi Bali.
Arak-Brem tidak dapat dipisahkan dari budaya dan agama di Bali. Tetabuh sebagai persembahan kepada Ida Sang Hyang Widhi dalam perwujudan bhuta. Arak/Tuak merupakan simbol dari aksara suci “Ah-kara”, sedangkan Berem adalah simbol dari aksara suci “Ang-kara”.
Leluhur menempatkan minuman fermentasi bukan minuman buta kala, tetapi sebagai bagian anugrah-Nya, sehinga leluhur kita menempat minuman fermentasi dan destilasi Bali sebagai simbul sang kuasa.
Pergub No. 1 Th. 2020, telah berhasil mengembalikan makna arak dan menempatkannya sebagai menuman yang terhormat, sebagai persembahan.
Sistem distribusi yang telah ditetapkan dalam PerGub ini mengamanahkan ekonomi gotong royong yang berpihak kepada petani.
Jika kita berhitung mundur, Harga Jual Eceran arak DE’ WAN Rp 300 ribu, keuntungan distributor 40 % maksimum sehingga arak terjual maksimum Rp 420 ribu. Harga Rp 300.000 dipotong pita cukai Rp 80.000 maka harga dasar pabrik Rp 220.000.
Jika ongkos produksi Rp 100 ribu keuntungan produksi 50% maka harga dasar arak di koperasi berkisar Rp 170.000. Hitungan kasar ini akan mengangkat kesejahteraan petani arak. (ist)