Reses Dr. Mangku Pastika,M.M., Perizinan Usaha Kecil perlu Disederhanakan

(Dutabalinews.com),Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. Made Mangku Pastika,M.M. mengatakan peran pengusaha dalam menggerakkan perekonomian saat ini sangat penting. Karena itu kreativitas dan inovasi pengusaha harus didukung agar produksi dan pemasarannya lancar.

“Hambatan yang dialami pengusaha terkait perizinan mesti dicarikan jalan keluarnya. Pihak terkait agar  mencarikan solusi bagi pengusaha lokal sehingga tak kalah bersaing dengan produsen luar,” ucap Dr. Mangku Pastika menanggapi aspirasi pengusaha saat acara reses, Selasa (15/2) dari studio DPD RI di Renon.

Reses secara vidcon yang dipandu Tim Ahli Nyoman Bhaskara didampingi Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja menghadirkan narasumber dr. IGN Rai Suta Negara yang membedah masalah “Digital Berbasis Banjar”, Pelaku UMKM Jani Ananta dengan produk “Olahan Minyak VCO untuk Massage Oil” dan olahan “Bunga Rossela” dan Cok Istri Adnyani produsen “Olahan Minuman Rempah Jahe Merah,Temulawak dan Kunyit Putih”.

Mangku Pastika mengatakan seperti dalam hal sertifikasi produk tertentu yang menyebabkan timbulnya biaya tinggi. Ini akan mengurangi keuntungan pelaku usaha. “Kalau ongkosnya tinggi tentu akan merugikan petani (organik). Ini harus dicarikan solusinya,” ujar mantan Gubernur Bali dua periode ini. 

Di sisi lain, Mangku Pastika memuji inovasi pelaku usaha kecil yang bisa memasarkan hasilnya hingga ke luar negeri. Apalagi dengan memanfaatkan bahan baku lokal langsung dari petani sehingga bisa meningkatkan pendapatan petani.

Dalam reses tersebut selain membahas soal pentingnya digitalisasi dalam mendukung usaha kecil, juga mengemuka masalah perizinan dan dokumen ekspor masih menjadi kendala pelaku IKM dalam mengembangkan usahanya. Padahal dari sisi produksi baik itu kualitas dan pemasaran sudah diterima pasar (konsumen).

“Perizinan masih menjadi kendala dalam melakukan pemasaran ke luar,” ujar sejumlah pelaku UMKM. Pelaku UMKM Jani Ananta dengan produk “Olahan Minyak VCO untuk Massage Oil” dan olahan “Bunga Rossela” mengaku tak ada kesulitan dalam hal produksi maupun bahan baku. Bahkan produknya banyak disukai di luar negeri seperti VCO yang tembus ke Belanda sejak tahun 1996, lalu ke Jepang, Singapura, Malaysia hingga Sidney.

Baca Juga :  DPW FIAN Bali Dikukuhkan, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba

“Cuma kendalanya di perizinan. Padahal konsumen di sana tak ada menanyalan soal izin. Bagi mereka yang penting kemurnian bahan baku dan olahannya,” ujar Jani seraya berharap agar perizinan untuk usaha kecil ini bisa diperlancar sehingga tak menghambat pemasarannya. “Saya juga kirim produk rosella ke AS,” tambah Jani yang mengaku meraih UKM Award ini.

Hal senada disampaikan Cok Istri Adnyani produsen “Olahan Minuman Rempah Jahe Merah, Temulawak dan Kunyit Putih” yang sudah diproduksi sejak belasan tahun.

Tak mau kalah dengan rekannya Jani Ananta, produsen olahan minuman rempah yang bernaung di bawah bendera Putri Bali ini juga memasarkan produknya hingga Malaysia, Rusia dan Itali selain di dalam negeri.

Di saat pandemi ini, Cok Adnyani bahkan mengaku kewalahan karena permintaan meningkat tajam. “Produk minuman rempah kami sudah terbukti ampuh untuk menjaga kesehatan,” ujar ibu 72 tahun yang masih nampak segar ini.

Ia pun berharap agar pemerintah membantu kemudahan perizinan bagi usaha kecil sehingga bisa lancar dalam menjalankan usahanya. “Mohon dibantu masyarakat yang kreatif dan produktif untuk berkembang. Apalagi bahan baku di petani melimpah. Jangan lagi hanya andalkan pariwisata,” tambah perintis usaha koperasi ini. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *