Politik

Seminar Nasional Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas Perempuan Parlemen di Bali

(Dutabalinews.com),Seminar nasional penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas perempuan parlemen di Bali yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Bali acar di Sanur, Minggu (9/10).

Hadir sebagai narasumber Ketua LSM Bali Sruti Dr. Luh Riniti Rahayu, M.Si dan Sekretaris LBH APIK Bali Luh Putu Angreni, SH. Seminar juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga dan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Bali Dr. I.G.A Diah Werdhi Srikandi W.S., SE., MM.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan seminar yang digelar sangat sederhana mampu menyajikan hasil karya perempuan yang dipamerkan seperti memamerkan kain tenun, produk olahan makanan, dan lainnya.

“Selain itu, dalam pementasan tari pembuka Sekar Jempiring yang ditarikan anak-anak berkebutuhan khusus yang dirasakan begitu memiliki talenta yang luar biasa,” kata Bintang Pispayoga.

Sembari menambahkan, apresiasi dan terima kasih kepada KPP Bali yang mengadakan seminar dengan melibatkan kaum perempuan, dan juga perempuan berkebutuhan khusus yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bali.

“Saya berharap KPP Bali terus memberikan semangat, peluang, fasilitasi, dan juga pendampingan. Bisa hadir dalam acara seminar nasional ini tentu menjadi sebuah kebanggaan. Intinya peran perempuan harus bisa saling mendukung dan menginspirasi,” jelasnya.

Ketua KPP Bali, IGA Diah Werdhi Srikandi menyampaikan terima kasih kepada Bintang Puspayoga yang hadir dalam seminar nasional ini. Kiprah dan peranan perempuan parlemen di Indonesia tidak perlu diragukan. Bergerak di garda terdepan sampai dengan garis belakang, masuk dan berkarya nyata di setiap lini pergerakan. “Jadi melalui wadah KPP Bali kita buktikan mampu terjun dalam bidang politik untuk mengorganisir diri dengan baik,” ucapnya.

Disampaikan, seminar nasional ini sangat relevan dengan suasana Pemilu Serentak 2024. Salah satunya mengatur tentang keterwakilan perempuan 30 persen sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Namun pada kenyataannya, di Bali pada Pileg 2019 belum mampu mengantarkan keterwakilan 30 persen perempuan baik itu di tingkat Provinsi, Kabupaten/kota maupun nasional dari tahun 1999 hingga 2019 sebagai anggota legislatif yang lolos murni di DPR RI.

Tujuan seminar nasional ini untuk meningkatkan kesadaran perempuan di dunia birokrasi dan parlemen. “Selain itu, tujuan lainya yakni untuk menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik,” terangnya yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Bali. Seminar juga diisi dengan penandatanganan MoU KPP dengan HWDI Bali. SUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *