Ekonomi & Bisnis

Kerja Sama Asta Learning Center dan ABUJAPI Tingkatkan Kompetensi Satpam Melalui Sertifikasi 2024

(Dutabalinews.com) PT Asta Learning Center Bali menggelar Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Skema Gada Pratama tahun 2024 bekerja sama dengan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) di Gedung PT Asta Learning Center, Jl. Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Denpasar Barat, pada Senin (24/6/2024).

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bersama Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia dan diikuti oleh 40 orang Satpam (Satuan Pengamanan) guna meningkatkan kompetensi mereka. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Binmas Polda Bali, Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) ABUJAPI Anak Agung Gede Surya Wisesa Karang, Ketua Umum ABUJAPI Bali Dewa Putu Suyasa, S.Pd., Direktur PT Asta Learning Center Putu Indra, S.H., dan Asesor dari Ketum ABUJAPI Banten serta Ketum ABUJAPI Jawa Timur.

Kombes Pol. Arsdo Ever Simatupang menyampaikan bahwa Satpam harus memiliki sertifikasi kompeten untuk menjalankan tugas mengamankan lingkungan kerjanya. Selain sebagai legalitas, mereka harus kompeten dalam bekerja, penjagaan, patroli, serta pengawalan kegiatan, menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam pengamanan. “Satpam dalam menjalankan tugas harus sigap dan profesional. Apalagi di Bali sering digelar event internasional sehingga keamanan di tempat kerja masing-masing perlu ditingkatkan dan harus kompeten,” katanya.

Kombes Pol. Arsdo Simatupang menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk menguji perilaku dalam melaksanakan pengamanan, terutama di Bali, sehingga penjagaan keamanan yang dilakukan oleh Satpam di lingkungan kerjanya perlu dilakukan uji kompetensi untuk meningkatkan legalitas, kualitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Uji kompetensi ini untuk meningkatkan keterampilan, kemampuan, pengetahuan, dan perilaku Satpam dalam melaksanakan pengamanan. Dengan demikian, Satpam perlu meningkatkan keamanan di lingkungan kerjanya agar tercipta kenyamanan dan keamanan bagi tamu yang menginap,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen ABUJAPI yang juga Direktur LSP Satpam, Anak Agung Gede Surya Wisesa Karang, mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi ini mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020. Karena profesi Satpam harus kompeten, ABUJAPI membentuk LSP untuk legalisasi serta peningkatan kemampuan dan mutu Satpam sesuai amanat tersebut. “Skema pertama kita memang baru ada Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama, masing-masing ada 7 unit kompetensi yang diuji,” terang Surya Wisesa.

Baca Juga :   Tambah Rute Baru Yogyakarta dan Jadwal Penerbangan Denpasar, Segera Cek Tiket Pelita Air di tiket.com

Surya Wisesa menambahkan bahwa dengan dibentuknya LSP, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dapat meningkatkan dan menjamin mutunya lewat LSP. Skema yang ada saat ini baru Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama, masing-masing dengan unit uji kompetensinya. Ke depan, diharapkan ada perubahan jika Satpam sudah kompeten. “Kami di ABUJAPI sedang menyusun skala dan struktur upah, salah satunya adalah parameter kompetensi ini. Satpam yang sudah kompeten upahnya akan berbeda dengan Satpam yang belum kompeten,” jelasnya.

Surya Wisesa menyatakan bahwa Satpam yang sudah kompeten akan diatur dalam Susu (Skala Upah Satpam) antara ABUJAPI, Departemen Tenaga Kerja (Depnaker), dan Kepolisian untuk diterapkan di dunia pengamanan. Hal ini perlu disampaikan kepada unit kerja, yakni Kadin dan Apindo.

Direktur Asta Learning Center, Putu Gede Indra, S.H., berharap peserta uji kompetensi mampu menguasai tujuh kompetensi yang harus dimiliki Satpam, yaitu: melaksanakan persiapan pelaksanaan tugas, melaksanakan pengaturan, melaksanakan penjagaan, melaksanakan pengawalan, melaksanakan patroli, melaksanakan pengamanan di tempat kejadian perkara, dan menangani barang berbahaya serta kejadian perkara. “Kami harapkan Satpam yang sudah mengikuti Diklat Gada Pratama kompeten dengan profesinya,” kata Putu Indra.

Mengenai pola ujian yang dilakukan, Putu Indra menjelaskan bahwa Satpam akan diuji satu per satu secara tertulis, dilanjutkan praktik tujuh kompetensi tersebut. Sebelumnya, dilaksanakan bimbingan teknis dan hari ini dilakukan uji kompetensi. Diharapkan ke depan program ini berkelanjutan bukan hanya untuk Satpam pria saja, melainkan juga untuk Sekwan (Securiti Wanita) yang ikut uji kompetensi. Saat ini kuotanya baru 40 orang dan diharapkan pesertanya lebih banyak berikutnya. “Sertifikasi kompetensi pertama kali diadakan di Bali dan dilaksanakan oleh Asta Learning Center,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum BPD ABUJAPI Bali, Dewa Putu Suyasa, mengapresiasi uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Asta Learning Center sebagai langkah yang sangat luar biasa. Uji kompetensi ini untuk menunjang Susu Satpam, terutama upah Satpam dan jenjang karier, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Selama ini kinerja Satpam standar sehingga dilakukan uji kompetensi untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Satpam dalam menjalankan tugas,” papar Dewa Suyasa.

Berikan Komentar