Ekonomi & Bisnis

OJK Bali: Industri Jasa Keuangan Tetap Stabil di April 2024

(Dutabalinews.com), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi April 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga.

“Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi April 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya,” ujar Kepala OJK Provinsi Bali Kristianti Puji Rahayu, Kamis (27/6) di Denpasar.

Dijelaskan untuk penyaluran kredit mencapai Rp106,34 triliun atau tumbuh 6,65 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,27 persen yoy (Maret 2024: 6,52 persen yoy). Penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp93,69 triliun atau tumbuh 7,42 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,25 persen yoy.

Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi April 2024 mencapai Rp12,65 triliun atau tumbuh 1,33 persen yoy, lebih rendah dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,40 persen yoy. Hal ini disebabkan karena pada 4 April 2024, OJK telah mencabut ijin usaha dari PT BPR Bali Artha Anugrah sehingga menyebabkan penurunan baki debet penyaluran kredit BPR di Bali.

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp4,90 triliun atau tumbuh 18,64 persen yoy (April 2023: 4,49 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali. Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,18 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,94 persen.

Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp1,52 triliun (tumbuh 5,02 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,50 triliun (tumbuh 4,32 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 53,15 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,47 persen yoy (April 2023: 4,94 persen yoy).

Penghimpunan DPK mencapai Rp176,57 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 19,14 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 22,84 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan April 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp16,17 triliun. Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi April 2024 sebesar 60,22 persen menurun dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 67,28 persen (Maret 2024: 60,83 persen).

Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali. Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,68 persen dan 37,13 persen.

Baca Juga :   Gandeng BPD Bali, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Matangkan Rencana Penataan Lapangan Puputan Margarana

Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,25 persen, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Maret 2024 yang sebesar 3,12 persen.

Sementara itu NPL net berada di posisi 2,10 persen, juga lebih tinggi dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 1,77 persen. Meningkatnya rasio NPL pada posisi April 2024 dipengaruhi oleh berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Namun demikian, peningkatan rasio NPL tersebut berada dalam batas yang terkendali. Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 16,01 persen dari sebelumnya 29,39 persen pada April 2023 (Maret 2024: 17,73 persen).

OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu mencapai double digit dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya. Pada April 2024, jumlah investor saham di Bali sebanyak 125.407 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 26,01 persen yoy.

Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing tumbuh sebesar 27,32 persen yoy dan 25,71 persen yoy. Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp4,76 triliun atau tumbuh 3,40 persen yoy melandai dibandingkan April 2023 yang sebesar 10,97 persen yoy. Sementara itu, nilai transaksi saham sebesar Rp1,78 triliun atau tumbuh 32,12 persen yoy, membaik dibandingkan posisi April 2023 yang terkontraksi sebesar -63,45 persen.

Perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Fintech Peer to Peer Lending, dan Perusahaan Modal Ventura

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi April 2024 masih tumbuh double digit, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali mencapai Rp11,24 triliun, tumbuh 18,03 persen yoy, lebih rendah dibandingkan posisi April 2023 yang tumbuh sebesar 55,50 persen yoy. Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (market share 28,32 persen) serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (market share 13,00 persen). Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi April 2024 sebesar 0,99 persen, sedikit meningkat dibandingkan Maret 2024, namun menurun apabila dibandingkan April 2023 yang sebesar 1,52 persen.

Baca Juga :   Ada Angsuran Murah di Virtual Exhibition Honda Satu Hati 

Penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 60,46 persen yoy yakni sebesar Rp1,12 triliun, meningkat dibandingkan April 2023 yang tumbuh sebesar 51,59 persen yoy. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi April 2024 juga mengalami peningkatan menjadi sebesar 1,34 persen dibandingkan April 2023 yang sebesar 1,20 persen, namun masih dalam rentang yang terkendali.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali sebesar Rp87,78 miliar dengan pertumbuhan sebesar 6,26 persen yoy, melandai dibandingkan April 2023 yang tumbuh mencapai 58,47 persen yoy. Tingginya pertumbuhan posisi April 2023 disebabkan oleh low based effect yaitu pada posisi April 2022 dengan pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp52,13 miliar. Sama halnya dengan Perusahaan Pembiayaan, tingkat Non Performing Financing (NPF) Modal Ventura posisi April 2024 relatif rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,52 persen, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 1,42 persen.

Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen

OJK telah menetapkan sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan tahun 2024. Sasaran prioritas literasi antara lain masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), petani/nelayan, pelajar/santri, dan penyandang disabilitas. Sedangkan, sasaran prioritas inklusi keuangan antara lain pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perempuan, masyarakat wilayah pedesaan, pelajar dan penyandang disabilitas. Dalam rangka sasaran priotitas tersebut, OJK Provinsi Bali terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

Selama tahun 2024 hingga bulan Mei, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 52 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 5.593 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 134.500 orang. Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas dan edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali. Dalam rangka mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah perdesaan, OJK Provinsi Bali kembali menjalin aliansi strategis dengan Universitas Udayana dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2024. Selain dengan Universitas Udayana, pada tahun 2024 ini, OJK Provinsi Bali juga bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Ganesha untuk mensukseskan program KKN LIK. Aliansi strategis dengan civitas akademika merupakan salah satu bauran strategi OJK Provinsi Bali dalam meningkatkan tingkat literasi dan inklusi di Bali.

Baca Juga :   Sertifikat Tanah Tak Jelas, Penghuni RGR Laporkan Pengembang ke Kaling

Program KKN LIK tahun 2024 menyasar total 40 desa di Bali dengan peserta sebanyak 640 mahasiswa. Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya. Selama tahun 2024 hingga bulan Mei, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 8 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD. OJK Provinsi Bali melalui TPAKD telah melakukan peluncuran Program TPAKD Tahun 2024 pada tanggal 12 Juni 2024 untuk Kabupaten Buleleng dan tanggal 13 Juni 2024 untuk Kabupaten Bangli. OJK melalui TPAKD mendorong program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP) Sektor Pertanian di seluruh Kabupaten/Kota di Bali.

Program ini juga sejalan dengan program pembangunan semesta berencana di Provinsi Bali yang juga menjadikan pembangunan di sektor pertanian menjadi prioritas utamanya. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait hal tersebut, selama tahun 2024 hingga bulan Mei, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 191 pengaduan dengan 7 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 69 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 122 merupakan pengaduan sektor IKNB. Status pengaduan yang masuk selama tahun 2024 hingga bulan Mei yaitu sebanyak 165 pengaduan telah selesai (ditutup), 12 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 14 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selama tahun 2024 hingga bulan Mei, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 3.899 orang, meningkat 227,92 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya. Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil dan kontributif.

Berikan Komentar